Kasus Subang Terungkap
Jenazah Tuti dan Amalia Ditumpuk di Bagasi Mobil, Mau Dibawa ke Mana? Polisi Dalami Peran Tersangka
Kedua jasad ibu dan anak itu ditemukan dalam posisi ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi.
Sementara untuk kemungkinan tersangka lain, Surawan mengaku belum dapat memastikan.
Saat ini penyidik masih fokus pada lima tersangka.
"Sementara belum, tapi tersangka sudah ada lima sekarang, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," katanya.
Kronologi Penangkapan Yosef
Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jabar.
Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di satu tempat kediaman yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang.
Ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi ini diantaranya Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Arighi dan Abi. Mereka diketahui tinggal bersama di rumah Mimin sudah lama.
Menurut Fajar Sidik pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB. Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin.
"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5an. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada aak media Rabu (18/10/2023) malam.
Fajar melanjutkan, usai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Bahkan, para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar.
"Abis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya.
"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," sambungnya.
"Fajar juga membenarkan bahwa ke 4 kliennya sudah ditetapkan tersangka,"imbuhnya
Namun Fajar juga sangat menyayangkan polisi menetapkan status tersangka kepada 4 Kliennya.
"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengakuan tersangka Danu bukan berdasarkan bukti di TKP. Namun semua itu kami selaku pengacara menerima semua keputusan penyidik. Biarlah nanti di persidangan yang membuktikan," ungkapnya
Tuti dan Amalia
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Yosef Hidayah
tersangka kasus Subang
| Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
|
|---|
| TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
|
|---|
| UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
|
|---|
| Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
|
|---|
| PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kondisi-rumah-lokasi-penemuan-dua-mayat-perempuan-di-dusun-ciseuti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.