Kasus Subang Terungkap

Jenazah Tuti dan Amalia Ditumpuk di Bagasi Mobil, Mau Dibawa ke Mana? Polisi Dalami Peran Tersangka

Kedua jasad ibu dan anak itu ditemukan dalam posisi ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi.

|
Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Kondisi rumah lokasi penemuan dua mayat perempuan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang sudah dipasangi garis polisi, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi mulai mendalami apa peran kelima tersangka kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di subang.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak yang tinggal di Jalan Cagak, Kabupaten Subang diketahui dihabisi suaminya sendiri, Yosef Hidayah dan komplotannya.

Kedua jasad ibu dan anak itu ditemukan dalam posisi ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi.

Mobil Alphard itu siap meninggalkan rumah korban karena bagian kepala mobil sudah menghadap jalan.

Mau dibawa ke mana kedua jenazah tersebut?

Polisi belum mengungkapkan hal tersebut karena saat ini masih mendalami peran para tersangka.

Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). (Tribu Jabar / Dwiki)

Polisi sendiri sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan itu yakni Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih (suami siri Yosef), Arighi dan Abi (anak Mimin) serta Muhamad Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan almarhumah.

Tuti dan Amalia dihabisi nyawanya pada 18 Agustus 2021 silam.

Yosef Hidayah diduga menjadi pelaku utama dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. 

Baca juga: Ini Tampang Yosef Hidayah saat Pakai Baju Tahanan serta Kronologi Penangkapannya

Yosef sendiri merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu

"Iya, kita duga orang yang sekarang kita tangkap, yaitu YH," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Pada saat pemeriksaan, kata dia, penyidik juga sempat menemukan pakaian milik Yosef yang diduga ada bercak darahnya. 

"Menurut keterangan dari MR, bercak baju ini digunakan pada saat malam itu, YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," katanya. 

Kondisi barang bukti kendaraan Toyota Alphard yang saat ini sudah berada di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Kamis (19/8/2021).
Kondisi barang bukti kendaraan Toyota Alphard yang saat ini sudah berada di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar)

Selain itu, tak lama setelah kejadian Yosef sempat meminta Danu atau MR mendatangi lokasi kejadian untuk membersihkan darah.

"Memang sempat ada pembersihan TKP, jadi yang membersihkan pertama adalah MR. MR yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.

Sementara untuk kemungkinan tersangka lain, Surawan mengaku belum dapat memastikan.

Saat ini penyidik masih fokus pada lima tersangka.

"Sementara belum, tapi tersangka sudah ada lima sekarang, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," katanya.

Kronologi Penangkapan Yosef

Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Jabar.

Dia ditangkap bersama dengan ketiga tersangka lainnya di satu tempat kediaman yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang. 

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan polisi ini diantaranya Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Arighi dan Abi. Mereka diketahui tinggal bersama di rumah Mimin sudah lama. 

Menurut Fajar Sidik pengacara mereka berempat, kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 04.30 WIB. Dari pengakuan kliennya, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin. 

"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5an. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ujar Fajar kepada aak media Rabu (18/10/2023) malam. 

Fajar melanjutkan, usai polisi mendobrak pintu dari kediaman Mimin tersebut, seluruh kliennya langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Bahkan, para kliennya langsung dipasang borgol oleh petugas sebelum dibawa ke Mapolda Jabar. 

"Abis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," katanya. 

"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," sambungnya. 

"Fajar juga membenarkan bahwa ke 4 kliennya sudah ditetapkan tersangka,"imbuhnya

Namun Fajar juga sangat menyayangkan polisi menetapkan status tersangka kepada 4 Kliennya.

"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengakuan tersangka Danu bukan berdasarkan bukti di TKP. Namun semua itu kami selaku pengacara menerima semua keputusan penyidik. Biarlah nanti di persidangan yang membuktikan," ungkapnya

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, peran keempatnya itu terbongkar setelah Danu menyampaikan kesaksiannya di hadapan penyidik.

Meski keempatnya membantah tuduhan tersebut, polisi sudah mengantongi petunjuk dan alat bukti yang kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. 

"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," katanya 

Menurut Surawan, Danu mengakui telah diminta membawakan golok untuk Yosep sekaligus menemaninya datang ke TKP.

Namun setelah tiba di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi rumah. 

Tak lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam. Begitu ia lihat, Yosep sedang mengeksekusi istri dan anaknya, yang dibantu istri muda serta 2 anak tirinya di sana. 

Danu juga sempat melihat kepala salah satu korban dibenturkan ke tembok saat eksekusi oleh Yosep dan keluarganya lakukan.

Namun, Surawan tidak merinci siapa saja pihak yang berperan dalam masing-masing eksekusi tersebut. 

Setelah munculnya pengakuan Danu, Surawan mengatakan Yosep dan keluarganya masih membantah tuduhah tersebut. Namun, polisi menemukan bukti dan alat petunjuk yang kuat untuk menetapkan kelimanya menjadi tersangka pembunuhan. 

"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujarnya. 

Bercak darah yang ditemukan polisi di baju Yosep ini kata Surawan, sesuai dengan pengakuan Danu.

Ia mengungkapkan, Danu saat itu melihat Yosep mengenakan baju yang sama saat mengeksekusi istri dan anaknya tersebut. 

"Menurut keterangan MR, baju ini digunakan pada saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dan dari baju inilah kita mendapatkan alat bukti yang kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka kepada YH," tuturnya. 

Yosep pun ditengarai merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut. Namun, Surawan mengaku masih mendalami motif kasus yang menghebohkan warga Jalancagak, Subang pada Agustus 2021 tersebut. 

"Pelaku utamanya YH. Tapi kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," pungkasnya.(*)

(Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved