PPDB 2023

PPDB 2023, Sistem Zonasi Harus Dievaluasi, Ratusan Kecamatan di Jabar Tak Punya SMA Negeri

Kasus tidak lolosnya semua lulusan SMP di satu desa karena tak masuk dalam zonasi SMA negeri terdekat diduga terjadi di Kecamatan Kalijati, Subang.

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Puluhan Orang tua Siswa menggeruduk SMAN 1 Kalijati, minta anaknya bisa sekolah di SMAN 1 Kalijati, Subang yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal mereka, Selasa (11/7/2023) 

SMA Negeri terdekat dari Desa Banggala Mulya adalah SMAN 1 Kalijati. Tahun ini ada 39 lulusan SMP di Banggala Mulya yang mendaftar melalui sistem zonasi ke SMA Negeri tersebut. Tak satu pun diterima.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengaku masih mencari solusi untuk masalah di Kalijati tersebut.

Namun, pada prinsipnya, kata Wahyu, semua wilayah di Kecamatan Kalijati, tak terkecuali Desa Banggala Mulya, masuk dalam sistem zonasi SMAN 1 Kalijati.

Hanya saja, banyak warga ternyata lebih dekat rumahnya dengan sekolah tersebut dibanding warga Desa Banggala Mulya.

"Jadi, sekalipun sistem zonasinya masuk, karena yang di bagian dekat sekolah itu lebih banyak, makanya yang agak jauh tersebut itu tidak masuk ke sekolah Kalijati itu," katanya.

Terkait dugaan kecurangan seperti yang disinyalir para orang tua siswa di Desa Banggala Mulya, Wahyu meminta warga untuk melaporkan datanya untuk dicek secara langsung.

"Tapi saya yakinkan kalau [jarak rumahnya] lebih jauh, tidak akan masuk (sistem zonasi)," ujarnya.

Kadisdikbud Subang, Tatang Komara, mengatakan, sekalipun ini kewenangannya ada di Disdik Jabar, Disdik Kabupaten Subang akan berusaha memperjuangkan agar anak-anak di Desa Banggala Mulya tersebut bisa sekolah ke SMAN 1 Kalijati.

"Kami Disdik Subang tak akan tinggal diam," ujar Tatang.

Harus Dievaluasi

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Furqan AMC, mengatakan sistem zonasi PPDB harus dievaluasi total.

"Alih-alih untuk pemerataan pendidikan, yang terjadi malah sistem Zonasi PPDB mendiskriminasi dan menumbuhkan budaya negatif yang merusak," ujar Furqan dalam rilisnya, Rabu (12/7).

Menurut Furqan sistem zonasi PPDB mendiskriminasi calon siswa yang seharusnya dijamin hak pendidikannya oleh konstitusi, hanya karena letak rumah yang tak masuk zonasi. Sudah dapat diduga anak-anak desa atau pinggiran kota akan kesulitan mengakses sekolah negeri yang lebih bermutu yang biasanya ada di tengah kota.

Sistem zonasi telah menyuburkan praktek pemalsuan dokumen, pungli dan percaloan dalam PPDB.

Salah satunya seperti terjadi di SMA Negeri 8 Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved