PPDB 2023
PPDB 2023, Sistem Zonasi Harus Dievaluasi, Ratusan Kecamatan di Jabar Tak Punya SMA Negeri
Kasus tidak lolosnya semua lulusan SMP di satu desa karena tak masuk dalam zonasi SMA negeri terdekat diduga terjadi di Kecamatan Kalijati, Subang.
SMA Negeri terdekat dari Desa Banggala Mulya adalah SMAN 1 Kalijati. Tahun ini ada 39 lulusan SMP di Banggala Mulya yang mendaftar melalui sistem zonasi ke SMA Negeri tersebut. Tak satu pun diterima.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengaku masih mencari solusi untuk masalah di Kalijati tersebut.
Namun, pada prinsipnya, kata Wahyu, semua wilayah di Kecamatan Kalijati, tak terkecuali Desa Banggala Mulya, masuk dalam sistem zonasi SMAN 1 Kalijati.
Hanya saja, banyak warga ternyata lebih dekat rumahnya dengan sekolah tersebut dibanding warga Desa Banggala Mulya.
"Jadi, sekalipun sistem zonasinya masuk, karena yang di bagian dekat sekolah itu lebih banyak, makanya yang agak jauh tersebut itu tidak masuk ke sekolah Kalijati itu," katanya.
Terkait dugaan kecurangan seperti yang disinyalir para orang tua siswa di Desa Banggala Mulya, Wahyu meminta warga untuk melaporkan datanya untuk dicek secara langsung.
"Tapi saya yakinkan kalau [jarak rumahnya] lebih jauh, tidak akan masuk (sistem zonasi)," ujarnya.
Kadisdikbud Subang, Tatang Komara, mengatakan, sekalipun ini kewenangannya ada di Disdik Jabar, Disdik Kabupaten Subang akan berusaha memperjuangkan agar anak-anak di Desa Banggala Mulya tersebut bisa sekolah ke SMAN 1 Kalijati.
"Kami Disdik Subang tak akan tinggal diam," ujar Tatang.
Harus Dievaluasi
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Furqan AMC, mengatakan sistem zonasi PPDB harus dievaluasi total.
"Alih-alih untuk pemerataan pendidikan, yang terjadi malah sistem Zonasi PPDB mendiskriminasi dan menumbuhkan budaya negatif yang merusak," ujar Furqan dalam rilisnya, Rabu (12/7).
Menurut Furqan sistem zonasi PPDB mendiskriminasi calon siswa yang seharusnya dijamin hak pendidikannya oleh konstitusi, hanya karena letak rumah yang tak masuk zonasi. Sudah dapat diduga anak-anak desa atau pinggiran kota akan kesulitan mengakses sekolah negeri yang lebih bermutu yang biasanya ada di tengah kota.
Sistem zonasi telah menyuburkan praktek pemalsuan dokumen, pungli dan percaloan dalam PPDB.
Salah satunya seperti terjadi di SMA Negeri 8 Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.
Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu |
![]() |
---|
Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru |
![]() |
---|
Didatangi Emak-emak yang Mengadu soal Penempatan Siswa, Ini Tanggapan Kepala Disdik Kota BandungĀ |
![]() |
---|
Ribuan Calon Siswa Dibatalkan Pendaftarannya pada Saat PPDB 2023, Ternyata Banyak Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.