PPDB 2023
PPDB 2023, Sistem Zonasi Harus Dievaluasi, Ratusan Kecamatan di Jabar Tak Punya SMA Negeri
Kasus tidak lolosnya semua lulusan SMP di satu desa karena tak masuk dalam zonasi SMA negeri terdekat diduga terjadi di Kecamatan Kalijati, Subang.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus tidak lolosnya semua lulusan SMP di satu desa karena tak masuk dalam zonasi SMA negeri terdekat diduga terjadi di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, mengatakan kecamatan yang kekurangan SMA dan SMK di Jabar, bukan hanya Kalijati saja, namun ada di ratusan kecamatan lain.
Tak hanya kurang, sebanyak 130 dari 620 kecamatan di Jabar bahkan sama sekali belum memiliki SMA dan SMK negeri.
"Ini sangat menyentuh hati, kami memohon maaf," ujar Abdul Hadi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (12/7).
Baca juga: Se-Kecamatan Tapi Tak Masuk Zonasi, Disdik Janji Fasilitasi 39 Anak yang Tak Masuk SMAN 1 Kalijati
"Inilah kondisi keterbatasan yang ada sampai saat ini. Sekali lagi saya minta maaf belum bisa menuntaskan masalah ini," tambahnya.
Abdul Hadi mengaku tengah berupaya mendorong pemerintah Provinsi Jabar agar ke depan ada solusi dengan mengubah cara berpikir untuk penambahan sekolah negeri.
Menurutnya, kesulitan terbesar untuk membangun sekolah negeri, SMA dan SMK itu adalah masalah lahan. Syarat untuk SMA itu, kata dia, harus ada lahan 6.500 meter persegi dan SMK sekitar satu hektare.
"Artinya kalau ini harus beli tanah, maka Pemprov itu tidak akan sanggup, kita cuma punya alokasi untuk SMA itu sekitar Rp 125 miliar pada tahun lalu. Artinya, kan untuk beli tanah khususnya di daerah yang padat itu tanahnya mahal, ini kita harus keluar dari lingkaran setan ini," katanya.

Solusinya, kata Abdul Hadi, bisa kolaborasi lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang bisa mengakses semua desa.
"Tanah yang aset desa itu, sangat mungkin untuk difungsikan untuk bersertifikasi dinas pendidikan cq SMA Negeri setempat, ketika itu sudah ada sertifikatnya, maka di situ pemerintah Provinsi Jabar bisa bergerak cepat untuk membangun unit sekolah barunya, selama ini terkendala dengan tanah, harus beli," katanya.
Jadi, kata dia, untuk pengadaan sekolah baru harus ada dua kali anggaran. Tahun pertama membeli tanah, kedua untuk membangun sarana prasarananya.
Selain itu, perlu juga terobosan agar kota/kabupaten mempermudah pengalihan aset-aset. Baik itu dalam bentuk hibah atau tukar guling dari kota/kabupaten kepada provinsi untuk dibangun sekolah.
"Kalau tidak begitu, bisa puluhan tahun terus terjadi, seperti Kalijati ini sudah banyak sekali, kita selesaikan satu-satu juga akan lama sekali," ucapnya.
Abdul Hadi mengatakan, jika setiap tahunnya pemerintah hanya mampu menambah kurang dari 10 sekolah baru.
"Kalau 130 [Kecamatan] mau diselesaikan dengan setahun 5 [sekolah baru], berartikan butuh 26 tahun karena polanya, tahun ini harus beli tanah, tahun depan bangun, alokasi anggarannya terbatas, itu yang terjadi hari ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, semua lulusan SMP di Desa Banggala Mulya, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang terancam putus sekolah karena desa mereka tak masuk dalam zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA negeri terdekat di Kalijati.
Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu |
![]() |
---|
Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru |
![]() |
---|
Didatangi Emak-emak yang Mengadu soal Penempatan Siswa, Ini Tanggapan Kepala Disdik Kota BandungĀ |
![]() |
---|
Ribuan Calon Siswa Dibatalkan Pendaftarannya pada Saat PPDB 2023, Ternyata Banyak Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.