PPDB 2023

Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas SMAN 1 Cisolok, Yayan M Ramdan, menegaskan, tidak ada penolakan siswa dalam PPDB Jalur Zonasi.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Tampak depan SMAN 1 Cisolok, Kabupaten Sukabumi.Ā Kisruh puluhan siswa tidak diterima di SMAN 1 Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi 2023 masih menjadi perbincangan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kisruh puluhan siswa tidak diterima di SMAN 1 Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi 2023 masih menjadi perbincangan.

Menurut pantauan Tribunjabar.id, saat ini ratusan siswa baru tengah mengikuti pengenalan lingkungan sekolah di SMAN 1 Cisolok, Jumat (21/7/2023).

Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas SMAN 1 Cisolok, Yayan M Ramdan, menegaskan, tidak ada penolakan siswa dalam PPDB Jalur Zonasi.

"Jadi perlu disampaikan bahwa SMA Cisolok tidak pernah menolak siswa. Siapa pun yang daftar dipersilakan," kata Yayan saat ditemui di SMAN 1 Cisolok, hari ini.

Yayan mengatakan, pihaknya memberlakukan mekanisme pendaftaran siswa baru jalur zonasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, seleksi penerimaan siswa baru jalur zonasi ditentukan oleh sistem karena pendaftaran dilakukan online.

"Namun tentu saja sesuai dengan aturan PPDB yang berlaku bahwa sesuai dengan kuota yang disiapkan oleh sekolah, yang tersedia, sehingga akhirnya diberlakukan atau masuk dalam zonasi."

"Tidak ada diksi ditolak. Itu tidak ada. Semua siswa boleh daftar, namun tentu saja masalah dia akan lulus atau diterima atau tidak, itu nanti sistem zonasi yang akan menentukan."

"Itu mungkin yang perlu disampaikan," ucapnya.

Yayan menjelaskan, pihak sekolah hanya bertugas sebagai penginput data siswa baru, mulai dari nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).

"Kemudian sistem itulah yang menentukan karena akan langsung terkoneksi dengan GPS, jadi akan langsung muncul GPS-nya," kata Yayan.

Karena itu, ujar Yayan, sistem akan melakukan seleksi jarak sekolah dengan jarak rumah siswa sesuai alamat di kartu keluarga untuk menentukan diterima atau tidak saat daftar jalur zonasi.

"Sistem yang akan mengadakan seleksinya sendiri berdasarkan zonasi sesuai dengan ketersediaan jumlah bangku ataupun kuota yang tersedia di SMA Cisolok," ujarnya.

Yayan menjelaskan, ketika tidak diterima di SMAN 1 Cisolok atau sebagai pilihan pertama saat pendaftaran PPDB Jalur Zonasi, siswa baru akan otomatis mendapatkan pengumuman penerimaan siswa baru di sekolah pilihan kedua yang dipilih saat daftar secara online.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved