PPDB 2023
Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas SMAN 1 Cisolok, Yayan M Ramdan, menegaskan, tidak ada penolakan siswa dalam PPDB Jalur Zonasi.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kisruh puluhan siswa tidak diterima di SMAN 1 Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi 2023 masih menjadi perbincangan.
Menurut pantauan Tribunjabar.id, saat ini ratusan siswa baru tengah mengikuti pengenalan lingkungan sekolah di SMAN 1 Cisolok, Jumat (21/7/2023).
Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas SMAN 1 Cisolok, Yayan M Ramdan, menegaskan, tidak ada penolakan siswa dalam PPDB Jalur Zonasi.
"Jadi perlu disampaikan bahwa SMA Cisolok tidak pernah menolak siswa. Siapa pun yang daftar dipersilakan," kata Yayan saat ditemui di SMAN 1 Cisolok, hari ini.
Yayan mengatakan, pihaknya memberlakukan mekanisme pendaftaran siswa baru jalur zonasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, seleksi penerimaan siswa baru jalur zonasi ditentukan oleh sistem karena pendaftaran dilakukan online.
"Namun tentu saja sesuai dengan aturan PPDB yang berlaku bahwa sesuai dengan kuota yang disiapkan oleh sekolah, yang tersedia, sehingga akhirnya diberlakukan atau masuk dalam zonasi."
"Tidak ada diksi ditolak. Itu tidak ada. Semua siswa boleh daftar, namun tentu saja masalah dia akan lulus atau diterima atau tidak, itu nanti sistem zonasi yang akan menentukan."
"Itu mungkin yang perlu disampaikan," ucapnya.
Yayan menjelaskan, pihak sekolah hanya bertugas sebagai penginput data siswa baru, mulai dari nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).
"Kemudian sistem itulah yang menentukan karena akan langsung terkoneksi dengan GPS, jadi akan langsung muncul GPS-nya," kata Yayan.
Karena itu, ujar Yayan, sistem akan melakukan seleksi jarak sekolah dengan jarak rumah siswa sesuai alamat di kartu keluarga untuk menentukan diterima atau tidak saat daftar jalur zonasi.
"Sistem yang akan mengadakan seleksinya sendiri berdasarkan zonasi sesuai dengan ketersediaan jumlah bangku ataupun kuota yang tersedia di SMA Cisolok," ujarnya.
Yayan menjelaskan, ketika tidak diterima di SMAN 1 Cisolok atau sebagai pilihan pertama saat pendaftaran PPDB Jalur Zonasi, siswa baru akan otomatis mendapatkan pengumuman penerimaan siswa baru di sekolah pilihan kedua yang dipilih saat daftar secara online.
Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu |
![]() |
---|
Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan |
![]() |
---|
Didatangi Emak-emak yang Mengadu soal Penempatan Siswa, Ini Tanggapan Kepala Disdik Kota BandungĀ |
![]() |
---|
Ribuan Calon Siswa Dibatalkan Pendaftarannya pada Saat PPDB 2023, Ternyata Banyak Kecurangan |
![]() |
---|
Fortusis Sebut Praktek Ketidakjujuran Makin Merajalela dalam PPDB, Termasuk Manipulasi Dokumen Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.