PPDB 2023

Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut tak akan memberikan toleransi kepada pelanggar hukum.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan di halaman SMA Negeri 1 Situraja, Sumedang, Rabu (2/8/2023). Ia menyebut tak akan memberikan toleransi kepada pelanggar hukum. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut tak akan memberikan toleransi kepada pelanggar hukum.

Hal itu yang melandasi dilayangkannya laporkan ke kepolisian atas kasus dugaan pemalsuan dokumen negara dalam data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh 80 keluarga calon siswa.

Pemalsuan itu bermodus pengelabuan QR Code pada kartu keluarga digital.

Ketika panitia PPDB memeriksa, QR Code tersebut menghubungkan pemeriksa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil palsu.

Baca juga: Anggota Komisi V DPRD Jabar Sarankan Pemerintah Gunakan Sistem NEM Lagi pada PPDB SMP dan SMA

"QR-nya diubah, sehingga bukan ke Disdukcapil pusat tapi ke Dukcapil palsu,"

"Seolah-olah orang tua (calon siswa) tinggal di dekat sekolah," kata Ridwan Kamil di Situraja, Sumedang, Rabu (2/8/2023).

Gjuga mengatakan kasus sebanyak 4.791 calon siswa dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB di Jawa Barat sebab kedapatan melakukan kecurangan pada pesyaratan.

"Yang 4.791 dibatalkan. Jika ditemukan kembali setelah itu, akan ditindaklanjuti," katanya.

Ridwan Kamil juga menyebut akan melakukan evaluasi atas sistem PPDB di Jawa Barat.

"Apakah masih zonasi atau tidak, kita serahkan dalam proses evaluasi," katanya. (*)

Baca juga: Kisruh PPDB di Subang, Orangtua 11 Siswa yang Gagal Masuk SMAN 1 Kalijati Tolak SMA Terbuka

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved