PPDB 2023

Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu

Sebanyak 4.791 calon peserta didik baru terindikasi menggunakan dokumen palsu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ke sekolah tingkat SMA di Jabar

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengatakan PPDB 2023 sudah selesai dengan total 521.417 pendaftar, dan yang berhasil lolos adalah 301.749 orang. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 4.791 calon peserta didik baru terindikasi menggunakan dokumen palsu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke sekolah tingkat SMA di Jawa Barat tahun 2023.

Bahkan 89 orang lainnya sudah lolos PPDB, namun kemudian diduga terdaftar dalam website dinas kependudukan dan pencatatan sipil palsu.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengatakan PPDB 2023 sudah selesai dengan total 521.417 pendaftar, dan yang berhasil lolos adalah 301.749 orang.

Mereka sudah bersekolah di SMK, SMA, dan SLB, yang dikelola Pemprov Jabar.

"Ada 4.791 yang diduga dokumennya tidak benar, sehingga pas mau masuk, langsung diproses, dan sudah seleusai, mereka sekolah di sekolah swasta, pesantren, home schooling, atau lainnya," katanya di Kantor Disdik Jabar, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan

"Kemudian ada 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli, kami kaji lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan 89 kasus ini adalah yang berhasil lolos PPDB dan peserta didiknya sudah mengikuti kegiatan belajar di sekolah tujuannya.

Hal ini disebabkan saat barcode di kartu keluarga mereka dipindai panitia PPDB, langsung terhubung dengan website yang sangat mirip dengan website disdukcapil, namun bukan website resmi.

"Dari 89 kasus tersebut, kami dapatkan di 15 kota kabupaten di Jabar, dengan total ada di 28 sekolah. Ada yang sekolah unggulan di pusat kota, ada juga yang di daerah-daerah," kata Wahyu.

"Bahkan kami menemukan yang tanpa pemalsuan itu pun bisa masuk karena kuota masih memungkinkan," ujarnya.

Dokumen yang dipalsukan ini, katanya, semuanya adalah kartu keluarga.

Namun, pada 4.791 kasus terdahulu, pemalsuannya lebih sederhana, yang dapat terdeteksi kepalsuannya langsung melalui pemindaian QR code.

Namun yang 89 kasus ini, terhubung dengan website nyaris mirip milik disdukcapil.

"Yang 89 memang mereka lebih canggih. QR code-nya nyambung, taki ke yang bukan dari Disdukcapil. Tersambung ke URL yang seolah milik Diadukcapil," ucapnya.

Baca juga: Anggota Komisi V DPRD Jabar Sarankan Pemerintah Gunakan Sistem NEM Lagi pada PPDB SMP dan SMA

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved