TOPIK
UMK 2022
-
Negosiasi antara buruh dan Pemkab Indramayu soal UMK 2022 buntu. Mereka ancam mogok massal.
-
Usulan UMK Kabupaten Ciamis untuk tahun 2022, menurut Ketua Apindo Ciamis, R Ekky Bratakusumah kemungkinan besar naik dibanding UMK tahun sebelumnya.
-
Upah minimum Majalengka tahun depan hanya naik Rp 18 ribu jika mengacu ke PP 36.
-
Bupati Purwakarta melakukan audiensi dengan buruh yang menggelar aksi di hari pahlawan.
-
Buruh Purwakarta turun ke jalan di Hari Pahlawan. Mereka ingin kenaikan UMK 10 persen tahun depan.
-
Sekelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Majalengka menggeruduk kantor bupati.
-
Apakah UMK 2022 di Majalengka akan naik atau turun? Ini penjelasan Disnaker.
-
Buruh di Kabupaten Cirebon ingin upah mereka minimal Rp 3,1 juta di tahun depan.
-
Buruh menilai upah layak di Cianjur di angka Rp 3,1 juta. Mereka akan berjuang agar hal itu bisa terwujud.
-
Buruh mengancam melakukan aksi besar-besaran andai UMK Indramayu 2022 tak naik 15 persen.
-
Jika penetapan upah minimum kota kabupaten 2022 menerapkan Undang-undang Cipta Kerja, Ketua SPSI Kabupaten Bandung sebut akan mempengaruhi keamanan
-
Buruh di Karawang menolak jika upah minimum tak naik. Mereka akan berjuang.
-
Untuk tahun 2022, diperkirakan upah minimum bagi provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) akan naik.
-
Dewan Pengupahan Ciamis belum melakukan pembahasan tentang usulan UMK Ciamis untuk tahun 2022. Apakah naik atau sama dengan UMK tahun 2021 yakni
-
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Cianjur, Hendra Malik, berharap Pemkab Cianjur menyetujui kenaikan upah minimum kabupaten tahun 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved