UMK 2022

Buruh Diminta Berjuang ke Dewan Pengupahan Oleh Wabup Majalengka, Pendemo Sampaikan Jawaban Begini

Sekelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Majalengka menggeruduk kantor bupati.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Puluhan buruh yang tergabung dalam FSPMI Majalengka melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Majalengka, Rabu (10/11/2021). Mereka menuntut UMK tahun 2022 naik. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sekelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Majalengka menggeruduk kantor bupati.

Mereka menuntut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 di Majalengka naik.

Pantauan Rabu (10/11/2021), massa buruh tiba di depan Kantor Bupati sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka berpakaian biru putih sesuai asal serikatnya.

Selain itu, mereka juga sambil membawa sejumlah atribut demonstrasi mulai dari bendera hingga spanduk.

Dalam orasinya di sebuah mobil komando, perwakilan buruh FSPMI Majalengka, Riki Sulaeman mengatakan, pihaknya menginginkan UMK tahun 2022 naik.

Tuntutan lainnya, yaitu mencabut UU ombibus law, tolak PP 36 tahun 2021 dan PKB tanpa omnibus law.

"Kawan-kawan mari kita satukan barisan, berpegangan tangan dan tatap ke depan untuk menuntut hak-hak kami. Jangan sampai mundur."

"Sangat tidak cukup dengan UMK tahun ini, yakni hanya Rp 2.009.000. Kita menginginkan UMK tahun 2022 naik sebesar 27,4 persen atau menjadi Rp 2.550.000," ujar Riki dalam orasinya, Rabu (10/11/2021).

Setelah dua jam beroperasi, perwakilan buruh dari FSPMI Majalengka akhirnya dipertemukan dengan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana.

Beberapa tuntutan langsung disampaikan kepada orang nomor dua di Kota Angin ini.

Riki menyampaikan, pemerintah mengarahkan pihaknya untuk berjuang di Dewan Pengupahan terkait tuntutan yang diinginkan.

Namun, pemerintah dianggap tidak mengetahui posisi FSPMI yang mana belum tercatat dalam dewan pengupahan.

"Kami meminta kepada perwakilan SPSI Rekonsiliasi yang tercatat di dewan pengupahan untuk berjuang mewakili kami demi tercapainya tuntutan kami," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved