TAG
Kopda Andreas Dwi Atmoko
-
Kopda Andreas tak sampai dihukum penjara bertahun-tahun terkait kasus Nagreg.
Rabu, 8 Juni 2022
-
Ketua Majelis Hakim Militer Tinggi Brigjen TNI Faridah Faisal mengatakan vonis akan dibacakan pada Selasa (7/6/2022).
Rabu, 25 Mei 2022
-
Menanggapi nota pembelaan tersebut Oditur militer Kolonel Sus Wirdel Boy menyebut Kolonel Priyanto bukan tentara kemarin sore.
Kamis, 12 Mei 2022
-
Kopda Andreas Dwi Atmoko merupakan penabrak Handi dan Salsabila dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung yang berujung keduanya dibuang di Sungai
Selasa, 26 April 2022
-
Paman korban Salsabila, Deden Sutisna (41), tak mempermasalahkan tuntutan hukuman kepada terdakwa, pidana penjara seumur hidup.
Kamis, 21 April 2022
-
Seorang saksi Syaifudin Zuhri mengatakan saat kejadian ia tengah berada di seberang lokasi kejadian dan sedang bekerja di toko bangunan yang letaknya
Rabu, 13 April 2022
-
Saksi mengaku melihat Handi masih bernapas sesaat setelah kecelakaan di Nagreg.
Rabu, 13 April 2022
-
Kasus ini menarik perhatian karena memperlihatkan kekejaman Kolonel Inf Priyanto, atasan dari penabrak Handi dan Salsabila.
Jumat, 8 April 2022
-
Sosok yang disebut saksi adalah seorang perempuan bernama Lala. sut punya usut, Lala disebut sebagai teman perempuan Kolonel Priyanto.
Rabu, 16 Maret 2022
-
Andreas mengungkapkan, saat menginap di hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, Priyanto bersama Lala
Rabu, 16 Maret 2022
-
Hal ini dilakukan Kolonel Inf Priyanto usai menolak saran sopirnya membawa Handi Saputra dan Salsabila ke Puskesmas Limbangan.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Kasus kecelakaan di Nagreg 8 Desember 2021 silam yang berujung pada dibuangnya korban yakni Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu.
Selasa, 15 Maret 2022
-
usai kecelakaan tersebut dia bersama Priyanto dan Koptu Ahmad Soleh lalu mengangkat tubuh Handi dan Salsabila ke dalam mobil Isuzu Panther dikemudikan
Selasa, 15 Maret 2022
-
Terkuak Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mulanya ogah membuang Salsabila dan Handi ke sungai.
Rabu, 9 Maret 2022
-
Ternyata, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko sempat meminta Kolonel Inf Priyanto agar tak membuang mayat sejoli tersebut.
Selasa, 8 Maret 2022
-
Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi
Jumat, 7 Januari 2022
-
Awalnya, Tirwan dan warga tak mengetahui jika pemuda tersebut korban kecelakaan di Nagreg. Mereka menganggap, penemuan mayat tersebut hal biasa
Selasa, 4 Januari 2022
-
Berikut fakta-fakta terkini kasus tabrak lari yang menewaskan Handi dan Salsabila yang terungkap di rekonstruksi
Senin, 3 Januari 2022
-
Tiga pelaku kasus Nagreg, Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh menjalani rekonstruksi kasus.
Senin, 3 Januari 2022
-
Ketika tiga penabrak Handi dan Salsabila turun dari mobil, warga yang menonton langsung menyambut dengan sorakan dan cemoohan.
Senin, 3 Januari 2022