TAG
Kopda Andreas Dwi Atmoko
-
Pelakunya adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh. Rekonstruksi kasus dilakukan pada Senin (3/1/2022) besok.
Minggu, 2 Januari 2022
-
TIGA anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh dipastikan ditahan
Selasa, 28 Desember 2021
-
Kopral Satu A Sholeh mengungkap fakta penting berkenaan kasus Nagreg. Kasus Nagreg ini merupakan kecelakaan dengan korban Handi Saputra dan Salsabila.
Senin, 27 Desember 2021
-
Salah satunya adalah mengapa penabrak Handi dan Salsabila memilih membuang ke Sungai Serayu daripada membawa ke rumah sakit.
Senin, 27 Desember 2021
-
Terungkap pula siapa yang memberi komando agar Handi Saputra dan Salsabila dibuang ke Sungai Serayu dan bukannya dibawa ke rumah sakit.
Senin, 27 Desember 2021