Anak Bandung Dibuang di Banyumas

FAKTA-FAKTA Baru dari Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg, Cacian Warga hingga Adegan Salsa Ditarik

Berikut fakta-fakta terkini kasus tabrak lari yang menewaskan Handi dan Salsabila yang terungkap di rekonstruksi

Tribunjabar.id
Pelaku menggotong korban kasus Nagreg setelah tertabrak di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rekonstruksi kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang melibatkan tiga anggota TNI AD digelar hari ini, Senin (3/1/2022).

Kasus tabrak lari tersebut menyebabkan sepasang kekasih, Handi dan Salsabila, meninggal dunia.

Handi dan Salsabila tidak dibawa ke rumah sakit, justru dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.

Adapun tiga anggota TNI AD yang terlibat adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara di Nagreg.

"Betul (hari ini rekonstruksi)," kata Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, Senin pagi.

Rekonstruksi yang digelar hari dipimpin penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI.

Berikut fakta-fakta terkini kasus tabrak lari yang menewaskan Handi dan Salsabila :

1. 3 pelaku diborgol dan pakai seragam tahanan

Tiga oknum anggota TNI AD dihadirkan di rekontruksi kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg di Jalan Raya Bandung Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2021).

Baca juga: 3 Oknum Anggota TNI itu Diborgol, Diapit Ketat Polisi Militer saat Rekontruksi Tabrak Lari di Nagreg

Tiga oknum anggota TNI AD yang jadi tersangka kasus tabrak lari itu, Kolonel Priyanto yang bertugas di Korem Gorontalo. Dua lagi Koptu Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh, turut dihadirkan. 

Pantauan Tribun Jabar, ketiganya mengenakan seragam tahanan berwarna kuning. Di bagian belakang tertulis TAHANAN MILITER Pomdam Jaya.

2. Disoraki warga

Rekonstruksi itu dimulai sekitar pukul 10:00 WIB dan berlangsung kilat.

Sekitar 10 menit rekonstruksi itu dilaksanakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved