20 Titik Perkiraan Lokasi Razia Operasi Zebra Lodaya 2025 di Kota Bandung, Lengkap Pelanggarannya

Operasi Zebra Lodaya 2025 digelar mulai hari ini, Senin (17/11/2025) oleh jajaran polisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Jabar.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
RAZIA - Seorang pengendara mendapatkan penindakan di Jalan Merdeka, Kota Bandung, saat kegiatan operasi patuh Lodaya 2025. Operasi Zebra Lodaya 2025 digelar pada Senin (17/11/2025) oleh jajaran polisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Jabar. 

Bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan bakal dijerat pasal 287, sedangkan kendaraan over dimension and over load atau ODOL dikenai pasal 307.

Sanksi yang dijatuhi bagi keduanya berupa pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Berikut ini daftar pelanggaran dan besaran denda sesuai UU no 22 tahun 2009:

1. Melanggar marka jalan, denda tilang maksimal Rp500 ribu

2. Tak mengenakan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil, denda maksimal Rp250 ribu atau kurungan maksimal sebulan

3. Berkendara sambil main hp, denda maksimal Rp750 ribu

4. Melanggar batas kecepatan, denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan maksimal dua bulan

5. Melanggar ganjil genap, denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan dua bulan

Baca juga: Operasi di Jakarta-Bandung: Polisi Sita Ratusan Ballpress Baju Bekas Impor

6. Berkendara melawan arus, denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan maksimal dua bulan untuk pengendara motor, dan denda maksimal Rp1 juta untuk pengendara mobil atau kurungan maksimal empat bulan.

7. Melanggar lampu merah, denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan maksimal dua bulan

8. Tak memakai helm, pengendara dan penumpang sepeda motor, denda maksimal Rp250 ribu atau kurungan maksimal sebulan

9. Berboncengan lebih dari dua orang, denda maksimal Rp250 ribu atau kurungan maksimal sebulan

10. Tak menyalakan lampu ketika malam dan siang hari bagi pengendara motor, denda maksimal Rp250 ribu atau kurungan maksimal sebulan.

Penggunaan ETLE

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho sempat menyampaikan dalam kunjungannya ke kota Bandung, bahwa pelaksanaan operasi zebra digelar dengan pendekatan-pendekatan yang humanis, preventif, dan edukatif ke masyarakat atau pengguna jalan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved