Dedi Mulyadi Bakal Keluarkan Surat Edaran Hukuman bagi Siswa Nakal
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bakal menerbitkan surat edaran (SE) tentang hukuman bagi murid nakal di sekolah.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Ringkasan Berita:
- Dedi Mulyadi bakal mengeluarkan surat edaran yang berisi sanksi bagi siwa nakal.
- Tujuannya agar guru tidak memberikan sanksi berupa tindak kekerasan.
- Kekerasan fisik oleh guru kerap kali berisiko pada aspek hukum.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bakal menerbitkan surat edaran (SE) tentang hukuman bagi murid nakal di sekolah. SE tersebut lahir dari banyaknya kasus guru menghukum murid nakal dengan tindakan fisik yang berakibat pada jalur hukum yang ditempuh orang tua murid.
Kasus terbaru terjadi di Subang. Guru SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, menghukum siswanya dengan kekerasan fisik.
Dedi mengatakan, dalam SE nantinya akan diatur hukuman apa yang harus diberikan guru kepada murid nakal. Sehingga, guru tidak perlu lagi melakukan tindakan fisik guna mendidik siswa.
"Cukup diberi hukuman yang mendidik. Bersihin halaman, toilet, kemudian mengecat tembok, bersihin kaca, mengurus sampah," ujar Dedi, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Dedi Sambangi Sekolah yang Viral di Subang, Minta Sanksi Bukan Berupa Kekerasan
Mendidik dengan tindakan fisik di sekolah, kata Dedi, kerap menimbulkan implikasi tindak pidana.
"Tidak boleh hukuman fisik, karena seringkali berisiko aspek hukumnya memang diatur undang-undangnya," ucapnya.
Pemprov Jabar pun, kata Dedi, akan menyiapkan 200 pengacara untuk mendampingi guru SMA dan SMK, bila terlibat persoalan hukum.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Masalah Lalu Lintas Lebih Besar Dibanding Bencana Alam Berdasar Angka Kematian
"Kemudian, sudah ada surat pernyataan dari seluruh orang tua siswa, manakala anaknya tidak mau mengikuti pendidikan kedisiplinan di sekolah, tidak mau menerima sanksi di sekolah, maka anaknya dikembalikan ke orang tua. Ini cara kami untuk mengubah cara berpikir," katanya. (*)
| Rp 8 Triliun Disiapkan Pemprov Jabar, Perjalanan Kereta Api Bandung-Pangandaran 4,5 Jam |
|
|---|
| Pengakuan Rana Guru SMPN 2 Jalancagak Subang yang Viral Pukul Siswanya |
|
|---|
| Solidaritas Guru PGRI Datangi Sekolah di Subang Bawa Bendera, Dukung Guru Rana |
|
|---|
| Kasus Guru Tampar Siswa: Dedi Mulyadi Akan Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, yang Merokok Direhab |
|
|---|
| Dedi Sambangi Sekolah yang Viral di Subang, Minta Sanksi Bukan Berupa Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gubernur-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi-saat-mengunjungi-SMPN-2-Jalancagak-Subang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.