Dedi Mulyadi Sebut Masalah Lalu Lintas Lebih Besar Dibanding Bencana Alam Berdasar Angka Kematian

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas lebih besar dibanding bencana alam.

Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
TABRAK GEROBAK MI - foto arsip ilustrasi yang menunjukkan sebuah dump truk bermuatan tanah menabrak gerobak mi ayam di Cibadak Sukabumi, dua orang terluka, Selasa (4/11/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas lebih besar dibanding bencana alam. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas lebih besar dibanding bencana alam.

Berdasarkan data yang dimilikinya, dalam setahun ini korban meninggal akibat bencana alam jumlahnya hanya sekitar 74 orang.

Sedangkan meninggal karena kecelakaan lalu lintas sudah mencapai 3.300 orang.

“Berdasarkan data yang dibaca oleh saya tadi, bahwa ternyata orang yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dibanding dengan bencana,” 

“Artinya bahwa problem lalu lintas itu lebih tinggi daripada problem kebencanaan dari sisi hilangnya nyawa manusia,”  ujar Dedi, Kamis (6/11/2025).

Dedi pun mengaku sudah mengumpulkan Kepala Dinas Perhubungan se-Jawa Barat, Kepala Bapenda, Sekda, BMKG, Jasa Marga dan Ditlantas untuk mengintegrasikan berbagai kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Hari Pertama Uji Coba WFH, Dedi Mulyadi Singgung Hemat Listrik dan Air Hingga Jalan Tidak Macet

Dedi pun bakal membagi klasifikasi jalan berdasarkan karakternya masing-masing. Misalkan, ada jalan khusus industri, daerah pertanian dan pesisir. 

“Khusus untuk jalan industri kami akan meningkatkan kualitas jalannya menjadi jalan premium yang bisa dilewati oleh tiga lajur atau empat lajur, karena ini bagian dari layanan pemerintah,” katanya. 

Selain jalan, Dedi juga bakal melakukan perbaikan dan membagun jembatan agar tidak ada lagi jembatan-jembatan roboh di Jawa Barat.

“Kemudian kami menyiapkan juga mobil untuk patroli PJU, kemudian di sana nanti ada petugas ada paramedis, ada tim keamanan, segala macam, karena ini bagian dari layanan, pemerintah dan ini akan berlaku 2026,” ucapnya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved