Dedi Sambangi Sekolah yang Viral di Subang, Minta Sanksi Bukan Berupa Kekerasan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung meninjau SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang. Di sekolah ini terjadi tindak kekerasan guru.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deanza Falevi
KUNJUNGI SEKOLAH - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mengunjungi SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (7/11/2025). Di sekolah ini terjadi aksi kekerasan oleh seorang guru kepada siswanya. 
Ringkasan Berita:
  • Dedi Mulyadi turun langsung meninjau SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang.
  • Sekolah ini viral setelah ada orang tua siswa protes atas perlakuan guru kepada anaknya.
  • Dedi meminta agar sanksi kepada siswa bukan berupa kekerasan tapi edukasi. 

 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

‎TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung meninjau SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang. Di sekolah ini terjadi tindak kekerasan guru kepada siswanya.

‎Pantauan Tribunjabar.id, Jumat (7/11/2025), Dedi tiba di sekolah tersebut sekitar pukul 07.30 WIB. Dia mengenakan pakaian serba putih.

Dia menyapa para guru dan siswa, lalu meninjau ruang-ruang kelas yang terlihat sebagian mengalami kerusakan.

‎Kunjungan itu berujung di kelas tempat siswa berinisial ZR (16) belajar. ZR sempat viral dalam video unggahan akun Instagram @mangdans_.

Sebelumnga, orang tuanya ZR memarahi guru bernama Rana Saputra, pengajar mata pelajaran IPS karena menampar ZR.

Baca juga: Kasus Viral Guru vs Ortu Siswa Subang Diputuskan Damai, Disdik: Hanya Ledakan Emosi Spontan

Dedi menegaskan, pendisiplinan siswa di sekolah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan fisik, seberapa pun berat pelanggarannya.

‎"Sanksi terhadap siswa jangan kekerasan. Sekolah harus tegas, tapi jangan sampai memukul. Risikonya terlalu tinggi," ujar Dedi kepada wartawan di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat.

‎‎Ia mencontohkan, di daerah lain ada kasus guru madrasah yang dipidana 5 bulan karena memukul siswa. Untuk itu, ia menekankan agar sanksi diberikan dalam bentuk edukatif dan produktif, seperti membersihkan lingkungan sekolah atau memperbaiki fasilitas umum.

‎"Sanksinya gampang saja, bersihin sampah, babat rumput, ngecat ruang kelas, bantuin guru nulis. Anak lemah matematika, ya sanksinya latihan matematika setiap hari sampai bisa. Itu mendidik, bukan menyakiti," ujarnya.

Dia juga menyebut, bagi siswa yang sudah terlanjur berperilaku menyimpang, seperti merokok, perlu diarahkan ke program rehabilitasi.

Baca juga: Pengakuan Guru vs Siswa yang Jadi Korban Penamparan di Subang, Orang Tua Siswa Sempat Beri Ancaman

Baca juga: Sosok Orang Tua Siswa yang Ngamuk Anaknya Ditampar Guru di Subang, Ternyata Konten Kreator

‎"Anak-anak yang merokok harus direhab, bukan digaplok. Semakin digaplok, makin tambah merokoknya. Kebetulan kan ada dana bagi hasil pajak rokok di setiap kabupaten/kota, itu bisa dipakai buat rehab anak-anak seperti ini," ucap dia.

Rana Saputra yang menjadi sorotan dalam video viral tersebut mengaku menyesal dan menjadikan kejadian itu sebagai pelajaran penting.

‎Ia berharap masyarakat bisa lebih menghargai profesi guru dan tidak langsung mengkriminalisasi tindakan pendisiplinan di sekolah.

‎"Di sini bukan soal siapa yang salah atau menang, tapi bagaimana muruah guru kembali dihargai. Saya akui kemarin memukul siswa, tapi saya punya ukuran, bukan untuk mencederai," kata Rana.

‎Rana juga menyatakan akan mengubah cara pemberian sanksi kepada siswa sesuai dengan arahan Gubernur.

‎"Ke depan, sesuai arahan Kang Dedi, sanksi cukup dengan kerja sosial, bersihin toilet, betulin bangku, atau ngecat kelas. Yang penting anaknya disiplin tanpa harus disakiti," ujarnya.

‎Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal dari video unggahan akun @mangdans_, milik Deni Rukmana (38), orang tua dari ZR. Ia memprotes tindakan guru IPS yang diduga menampar anaknya setelah upacara bendera pada Senin (3/11/2025). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved