Kasus Pemotongan Dana PIP SMAN 7 Cirebon Resmi Disidang, Empat Oknum Dijerat UU Tipikor

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon akhirnya resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
TERSANGKA KORUPSI - RN, satu dari empat tersangka kasus penyelewengan dana PIP SMAN 7 Cirebon saat dihadirkan di Kejari Kota Cirebon, Selasa (22/7/2025) malam. RS satu-satunya tersangka dari pihak eksternal sekolah. 

Selang beberapa waktu, anggota partai tersebut datang lagi dan mengatakan sekolah lain pada mau.

Di tahun-tahun sebelumnya, dana PIP ini jika tidak diambil, akan kadaluarsa dan dikembalikan ke nagara. 

Di tahun-tahun berikutnya kemungkinan kesempatan kemungkinan tidak bisa mendapatkan lagi.

"Setelah dirembuk-rembuk, oke kita ambil, tapi dipotong. Jadi pemotongan tersebut bukan untuk sekolah, mintanya (uang potongan) Rp 200.000," tutur pihak sekolah. 

Setelah ada kesepahaman, sekolah mengumpulkan anak-anak dan diminta untuk menyampaikannya kepada orang tua mereka.

"Kami kumpulkan semua, (kami katakan) ini ada mau gak PIP, tapi nanti ketika cair minta dipotong. Nanti sampaikan ke orang tua," tandas pihak SMAN 7 Cirebon tersebut. 

Dedi kemudian bertanya, berapa orang di sekolah tersebut yang menerima. Kemudian dijawab 500 orang dan tidak ada kuitansi. 

"500 orang dikali Rp200.000, Rp 100 juta," tutur Dedi Mulyadi.

Video Viral

Sebelumnya, video ketika dua siswi SMAN 7 Cirebon menceritakan polemik pungutan kepada Dedi Mulyadi ini beredar viral di media sosial.

"Kita tuh masih banyak yang pengen dilaporin, Pak, selain kasus PDSS. Sumbangan PIP Rp 1,8 juta dipotong Rp 250.000," ujar siswa tersebut dalam Instagram @dedimulyadi71 yang diunggah pada Sabtu (8/2/2025). 

Menurut siswa tersebut dari awal pihak sekolah sudah mensosialisasikan dana PIP akan dipotong sekolah untuk dikembalikan ke partai. 

Dedi Mulyadi lalu menjelaskan, sumbangan tersebut bukan dari partai tapi bantuan pemerintah yang disalurkan melalui anggota DPR RI untuk daerah pemilihannya (dapil). 

Dedi lalu bertanya, bagaimana cara sekolah mengambilnya karena bantuan tersebut masuk ke rekening masing-masing siswa.

Siswa itu mengatakan saat dirinya ke bank, di sana sudah ada dua petugas TU sekolah. 

Petugas tersebut akan meminta buku tabungan, kartu ATM, dan pin. "Buku tabungan, kartu, dan pin dikasih ke sekolah. 

Semua seangkatan disamain pin-nya. Kalau ada yang berbeda, dijapri pihak sekolah," tutur siswa tersebut. 

Selain itu, siswa dimintai uang gedung sebesar Rp6,4 juta. Itu pun hasil nego orangtua siswa dalam rapat dari nilai awal yang diminta Rp8,4 juta.

Selanjutnya, para siswa masih bayar SPP Rp200.000 dari yang seharusnya gratis. Ditambah uang LKS di atas Rp300.000, dan ada sumbangan masjid yang besarannya dipatok sekolah. 

"Kelas 10 ada sumbangan masjid. Harusnya kan sumbangan itu seikhlasnya, kami ini dipatok Rp 150.000," tutur siswa tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved