Kontroversi Gerbang Gedung Sate: Bukan Heritage, Dibangun dengan Konsep Candi Bentar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membela proyek tersebut dengan menegaskan bahwa gerbang tersebut bukanlah kawasan cagar budaya (heritage).

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TribunJabar.id
GEDUNG SATE - Gerbang baru Gedung Sate yang bernuansa candi (kiri) dan bagian depan Gedung Sate yang memiliki ornamen candi tepat di bagian tengahnya (kanan). 

Ringkasan Berita:
  • Status Non-Cagar Budaya: Gubernur Dedi Mulyadi membela, gerbang Gedung Sate bukan heritage, pembangunannya berdasarkan analisis ahli teknik sipil.
  • Konsep Budaya: Gerbang mengadopsi konsep Candi Bentar dari budaya Kacirebonan.
  • Kritik Anggaran: DPRD Jabar kritik keras biaya Rp3,9 miliar yang dinilai boros dan tidak urgen, membandingkannya dengan pemotongan beasiswa santri.
  • Respons Dedi: Dedi meminta publik mengikuti arsitek alih-alih pendapat netizen.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembangunan gerbang baru Gedung Sate yang mengusung konsep budaya Kacirebonan menuai polemik tajam.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membela proyek tersebut dengan menegaskan bahwa gerbang tersebut bukanlah kawasan cagar budaya (heritage).

Sementara anggota DPRD Jabar melayangkan kritik keras karena dinilai menghamburkan anggaran Rp3,9 miliar di tengah isu efisiensi.

Dedi Mulyadi dan Ahli: Pagar Bukan Cagar Budaya

Dedi Mulyadi menyatakan pembangunan gerbang tersebut telah melalui kajian matang dan analisis dari ahli teknik sipil.

Ia menepis anggapan bahwa gerbang tersebut termasuk cagar budaya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Jawab Kontroversi Gerbang Gedung Sate: Disusun Ahli Teknik Sipil, Bukan Cagar Budaya

"Pertama itu bukan Heritage, kedua, itu disusun berdasarkan analisis ahli, orang teknik sipil yang nyusunnya," ujar Dedi, Sabtu (22/11/2025).

Menurut Dedi, secara konsep, gerbang itu mengadopsi budaya Kacirebonan dengan bentuk candi bentar, yang merupakan perpaduan kebudayaan Mataram dan Majapahit, sejalan dengan peninggalan peradaban Sunda yang tersisa.

Senada dengan Dedi, Ahli Cagar Budaya sekaligus Humas Bandung Heritage Society, Tubagus Adhi, memastikan bahwa gerbang Gedung Sate tidak termasuk cagar budaya karena dibangun sekitar tahun 1980-an, bukan pada masa Kolonial Belanda.

Gerbang Gedung Sate tengah direnovasi dengan bentuk baru yang menyerupai candi.
Gerbang Gedung Sate tengah direnovasi dengan bentuk baru yang menyerupai candi. (tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman)

Adhi justru memuji konsep Candi Bentar yang diusung.

"Bagi saya secara pribadi, Gapura Candi Bentar konteksnya keren, ada sentuhan nilai sejarahnya," kata Adhi, menambahkan bahwa arsitek Gedung Sate, J. Gerber, memang merancang bangunan itu dengan gaya art deco yang memadukan unsur tradisional Nusantara.

Kritik Keras DPRD: Boros dan Tidak Urgen

Di sisi lain, pembangunan gerbang beranggaran Rp3,9 miliar ini menuai kritikan tajam dari DPRD Jabar.

Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar, Zaini Shofari, menilai proyek ini tidak jelas urgensinya dan merupakan bentuk pemborosan di tengah kebijakan efisiensi.

Zaini membandingkan anggaran gerbang tersebut dengan alokasi beasiswa untuk santri tidak mampu yang dipangkas tajam.

"Harga pagar Rp3,9 miliar itu tidak sebanding dengan kebutuhan Rp5,1 miliar untuk santri tidak mampu. Ini bisa dikomparasi," ujar Zaini, Jumat (21/11/2025).

Lebih lanjut, Zaini juga mengkritik penamaan "Candi Bentar" pada gerbang tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved