Berdamai Usai Bersitegang, 3 Kades di Karawang Dapat Tugas Khusus dari Dedi Mulyadi

Setelah pertemuan, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa ketiga kades telah sepakat untuk berdamai

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
NORMALISASI PASIR PANGGANG - Alat berat sedang berkerja melakukan normalisasi aliran sekunder Pasir Panggang di Desa Wadas, Desa Sukamakmur, Desa Purwadana, Kabupaten Karawang, 19 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Penyelesaian Konflik: Dedi Mulyadi mendamaikan 3 Kades Telukjambe Timur yang berselisih akibat dugaan offside pengerukan sungai.
  • Mandat Normalisasi: Ketiga Kades (Purwadana, Wadas, Sukamakmur) kini ditugaskan fokus normalisasi sungai di wilayah masing-masing untuk cegah banjir.
  • Pembagian Tugas: Kades diberi tugas spesifik (memantau DAS/bangunan liar, pembongkaran, hingga merapikan saluran air dan akses jalan).

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berhasil mendamaikan tiga kepala desa di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, yang sebelumnya terlibat perselisihan terkait proyek pengerukan aliran sungai.

Setelah berdamai, ketiga kades—Kepala Desa Purwadana, Kepala Desa Wadas, dan Kepala Desa Sukamakmur—kini dapat instruksi khusus dari Dedi Mulyadi.

Mereka diminta untuk bekerja sama secara fokus dalam upaya normalisasi sungai sebagai langkah krusial pencegahan banjir.

Berawal dari Perselisihan Pengerukan Sungai

Ketegangan antar kepala desa, yaitu Kades Purwadana E Heryana, Kades Wadas Jujun Junaedi, dan Kades Sukamakmur Dede Sudrajat, dipicu oleh dugaan offside (pengerukan di luar batas wilayah administrasi) dalam pelaksanaan proyek normalisasi sungai yang merupakan inisiatif Pemprov Jabar dan Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur.

Dedi Mulyadi turun tangan memediasi pada Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Hantam Batu Bata dan Telanjangi Korban: Peran Keji 4 Tersangka Penganiaya Anak Disabilitas Karawang

Setelah pertemuan, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa ketiga kades telah sepakat untuk berdamai dan berkomitmen menyelesaikan problem banjir di daerah masing-masing, serta berjanji tidak akan mengulangi keributan serupa.

"Ketiga kepala desa di Karawang kini sudah bersepakat untuk bersama-sama menyelesaikan problem banjir di daerahnya masing-masing," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari Antara.

Mandat Khusus dan Dukungan Pemprov Jabar

DIHANCURKAN - Bangunan di lahan sewa milik Perum Jasa Tirta (PJT) II yang kabarnya dikelola Manaf Zubaidi tepatnya di sepanjang saluran sekunder Pasirpanggang, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, dihancurkan, Jumat (14/11/2025).
DIHANCURKAN - Bangunan di lahan sewa milik Perum Jasa Tirta (PJT) II yang kabarnya dikelola Manaf Zubaidi tepatnya di sepanjang saluran sekunder Pasirpanggang, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, dihancurkan, Jumat (14/11/2025). (Tribun Jabar/Cikwan Suwandi)

Untuk mengembalikan fungsi sungai dan aset negara, Dedi Mulyadi meminta setiap kepala desa fokus bekerja di wilayahnya sesuai pembagian tugas spesifik yang telah ditetapkan.

"Upaya ini untuk mengembalikan fungsi sungai dan aset negara. Kalau aliran sungai kembali normal, banjir akan berkurang,” ujar Dedi, Sabtu (22/11/2025).

Dalam rangka percepatan program, Dedi memberikan mandat khusus:

  • Kades Sukamakmur: Ditugaskan memantau aliran air di sekitar Jalan Interchange Karawang Barat, termasuk identifikasi bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
  • Kades Wadas: Bertugas melakukan pembongkaran bangunan bermasalah dan memastikan proses penertiban berjalan aman.
  • Kades Purwadana: Ditugaskan merapikan saluran air di luar area, membangun pintu saluran, dan mengupayakan izin akses jalan dari pihak Resinda.

Dedi pun meminta seluruh kades menyusun rencana kerja dan perhitungan biaya yang matang sebagai dasar pelaksanaan.

Pemprov Jawa Barat menjamin akan menyediakan alat berat, bahan material, dan biaya tenaga kerja.

Gubernur menegaskan, seluruh tugas ini berfokus pada satu tujuan utama: mengurangi potensi banjir menjelang puncak musim hujan Desember 2025 hingga Januari 2026.

Pemprov Jabar sebelumnya juga telah fokus melakukan penertiban bangunan liar di DAS secara bertahap agar sungai mampu menampung air secara optimal.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved