Hidup Harmonis dengan Alam, KDM Ingatkan Pembangunan Jabar Harus Berpihak pada Kearifan Sunda
Di dalam pandangan tata ruang Sunda, tercantum prinsip yaitu gunung kudu awian, lengkob kudu balongan, lebak kudu sawahan.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Sunda bukan sekadar urusan etnis, ras, ataupun letak wilayah tertentu, melainkan sebuah ruang hidup yang mencerminkan pembelajaran penting bagi manusia, terutama dalam hal penataan ruang dan keharmonisan alam.
Ia memandang Sunda sebagai “laboratorium hidup” yang menyimpan nilai-nilai kebijaksanaan untuk menjaga keseimbangan lingkungan agar tetap lestari sekaligus bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Di dalam pandangan tata ruang Sunda, tercantum prinsip yang dikenal luas di Tanah Pasundan yaitu gunung kudu awian, lengkob kudu balongan, lebak kudu sawahan.
Ungkapan ini menunjukkan bahwa kawasan pegunungan harus tetap dilapisi pepohonan keras yang akarnya mampu menahan pergerakan tanah agar tidak terjadi erosi atau bencana longsor.
Kemudian istilah ‘lengkob’ yang dimaknai sebagai ruang lembah, perlu menyimpan kantong air seperti balong, danau, hingga kolam sebagai tempat cadangan air alami.
Adapun wilayah dataran rendah atau lebak, dipandang sebagai area optimal untuk persawahan yang menghasilkan padi sebagai sumber pangan pokok masyarakat.
“Jika konsep tata ruang Sunda diterapkan dengan baik, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya bencana hidrologis mulai dari tanah longsor di kawasan hulu, hingga banjir di kawasan dataran,” ucap KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, pada acara Puncak Musyawarah Tahunan Il, Majelis Musyawarah Sunda, di Bale Gemah Ripah, Gedung Sate Bandung, Sabtu (22/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa arah pembangunan di Jawa Barat sudah seharusnya kembali mengadopsi filosofi tata ruang Sunda yang sejak lama terbukti selaras dengan kondisi geografis daerah tersebut.
KDM juga menjelaskan langkah konkret yang tengah dilakukan, yakni menertibkan bangunan yang berdiri di sempadan sungai sehingga aliran air kembali terbuka dan bebas hambatan.
Menurutnya, alih fungsi lahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena alam memiliki fungsi dasarnya sendiri yang harus dihormati.
Selain itu, ia menilai masyarakat adat Sunda sesungguhnya sudah lama menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan yang kuat, serta kehidupan sosial budaya yang harmonis di lingkungannya.
“Maka kepada para birokrat, politisi, dan para pemangku kepentingan lainnya, masyarakat adat jangan dikenalkan dengan ‘budaya proposal’ karena itu akan bersebrangan nilai-nilai adat budaya,” ucap KDM.
Dirinya berharap para pengambil kebijakan terus belajar dari masyarakat adat Sunda dalam menjaga harmoni alam yang menjadi warisan dan keistimewaan Tanah Pasundan.
| Dedi Mulyadi Ditantang Wagub Kalbar Soal Perbaikan Jalan, Gubernur Jabar Beri Respons Adem |
|
|---|
| KDM Disorot Belum Optimal Sosialisasikan Aturan Baru Pajak STNK, Samsat di Bekasi Kebingungan |
|
|---|
| Rayakan Ultah ke-55 Tahun, Dedi Mulyadi Nyatakan Janji Tak Menikah Sampai Ni Hyang Dewasa |
|
|---|
| Spontanitas Dedi Mulyadi Rekrut Pengangkut Sampah yang Kesulitan Ekonomi Jadi Petugas Kebersihan |
|
|---|
| Gebrakan Dedi Mulyadi Tentang Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Pakai Sistem Perbankan |
|
|---|