Breaking News

Kasus Subang Terungkap

Jalan Berliku Kasus Subang, Ada Puluhan Saksi dan Ratusan Barang Bukti, Dua Tahun Danu Baru Mengaku

Butuh waktu dua tahun lebih bagi Polda Jabar dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
kolase Youtube
Tampang Yosep tersangka rajapati ibu dan anak di Subang anggukan kepala saat rilis kasus Subang jadi sorotan. 

Saat ini, berkas perkara ke lima tersangka itupun telah dilimpah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Baca juga: Pakai Golok dan Stik Golf, Ngerinya Kronologi Kasus Subang, Sakit Hati Yosep Dipicu Rp 30 Juta

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kelima tersangka itupun bakal menjalani persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih. Bahkan dia pun menangis.

Baca juga: 3 Fakta Baru Kasus Subang, Yosep Terancam Hukuman Mati, Uang Rp 30 Juta hingga Nasib 3 Polisi

"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis (19/8/2021).

Tetapkan 5 Tersangka

Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved