Kasus Subang Terungkap
3 Fakta Baru Kasus Subang, Yosep Terancam Hukuman Mati, Uang Rp 30 Juta hingga Nasib 3 Polisi
Inilah fakta baru soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih bergulir.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah fakta baru soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih bergulir.
Dalam kasus Subang ini ada lima tersangka yaitu Yosep, suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak Mimin.
Setelah merampungkan proses penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap beberapa fakta.
1. Tersangka kasus Subang terancam hukuman mati

Dalam kasus ini, kelima pelaku disangkakan pasal berlapis yaitu 340, 338, dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
"Jadi satu (YH) diterapkan pasal 340 juncto 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun penjara," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat petunjuk dan barang bukti yang didasari saintifik investigasi yang menunjukkan adanya proses perencanaan pada kasus pembunuhan ini, sehingga memenuhi unsur pasal 340.
"Penerapan pasal memenuhi unsur pasal 340 cukup," ucapnya.
2. Gara-gara uang Rp 30 juta

Menurut Ibrahim Tompo, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi permasalahan uang Rp30 juta.
Yosep mengeluhkan uang jatah yang diberikan korban tidak sesuai dengan keinginannya.
Hal itupun membuat Yosep gelap mata dan menghabisi korban dengan menggunakan golok dan stik golf.
Stik golf itu didapatkannya dari Danu.
Danu sendiri mendapatkan alat itu dari dapur setelah diperintahakan Yosep untuk mengambilnya.
"Dua alat bukti itu masih belum ditemukan," ucapnya.
pembunuhan ibu dan anak
kasus Subang
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
tiga anggota polisi
Yosep
Polda Jabar
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.