Kasus Subang Terungkap

Tersangka Kasus Subang Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Berlapis,Polisi Rinci Kronologi Kasusnya

Yosep mengaku sakit hati dan ingin memberikan pelajaran, belakangan diketahui, pemicunya adalah masalah duit Rp 30 juta yang diminta Yosep pada Tuti

Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Jajaran Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar sukses menggelar rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Rabu (22/11/2023). 

Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, 3 Tersangka Klaim Punya Bukti Kuat Tak Terlibat, Siapkan Saksi Ahli

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved