Kebakaran di TPA Sarimukti

Pemadaman Api di TPA Sarimukti Terus Dilakukan, Sampah Masih Bisa Dibuang ke Zona Darurat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya memadamkan api di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Senin (11/9/2023).

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Istimewa
Api masih membakar sampah di TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (10/9/2023). Proses pemadaman masih terus dilakukan. 

Mengingat terbatasnya daya tampung darurat ini, Arief mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Bandung untuk mengurangi produksi sampah.

Dia pun mendorong agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah sendiri, baik dengan pemanfaatan biopori untuk sampah organik, bank sampah dan lain-lain.

Dia menambahkan, bila nanti kebakaran TPA Sarimukti sepenuhnya padam, pembuangan sampah akan kembali ke titik tersebut. Namun jumlahnya akan dibatasi dan hanya berupa residu dan sampah organik tidak diperkenankan dibuang.

Baca juga: TPA Sarimukti Belum Juga Padam dari Kebakaran, di Beberapa Titik Malah Makin Membesar

"Empat kota/kabupaten seperti Kota Bandung hanya diperkenankan membuang sampah sebesar 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 120 ton, Kota Cimahi 81 ton, serta KBB 72 ton," ucapnya.

Arief melanjutkan, kebakaran tempat pembuangan sampah tidak hanya terjadi di TPAS Sarimukti.

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta.

Maka dari itu kata dia, sudah saatnya bersama-sama untuk mengurangi sampah. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved