Kebakaran di TPA Sarimukti
Pemadaman Api di TPA Sarimukti Terus Dilakukan, Sampah Masih Bisa Dibuang ke Zona Darurat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya memadamkan api di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Senin (11/9/2023).
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya memadamkan api di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Senin (11/9/2023).
Pengelolaan sampah dari Bandung Raya pun masih bisa dilakukan di zona darurat.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, menuturkan, pihaknya terus melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak dan penanganan kebakaran TPA Sarimukti.
"Titik api masih terlihat, terutama di Zona 4, walaupun kecil-kecil. Asap putih sudah mulai menipis, terutama di Zona 1," kata Arief melalui ponsel, Senin (11/9/2023).
Menurut Arief, proses pemadaman kebakaran masih berlanjut sampai api padam.
Hal ini sudah dikoordinasikan oleh BPBD Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: BREAKING NEWS, Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Sarimukti Berakhir dan Tak Akan Diperpanjang
Sedangkan, proses pembuangan sampah masih berlanjut di zona darurat dengan jumlah terbatas.
Lebih dari sejuta liter air diturunkan untuk memadamkan kebakaran TPA Sarimukti yang terjadi sejak 19 Agustus 2023.
Pemadaman api masih terkendala akibat gas metana yang terkubur di kedalaman 50 meter.
Juga embusan angin dan cuaca panas yang bisa membuat titik api baru.
Arief menuturkan seiring dengan kondisi kebakaran ini pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas dua hektare, tidak jauh dari area TPA Sarimukti.
Lahan ini khusus menampung sampah yang telah menumpuk di TPS dan truk pengangkut dari empat kota/kabupaten, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.
Baca juga: Dua TPA di Jabar Kembali Terbakar, Zona 1 TPA Sarimukti Ikut-ikutan Terbakar Bahkan Makin Membesar
Lahan sementara tersebut akan menampung 8.689 ton sampah, maksimal 150 ritase dengan perincian Kota Bandung 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton dan KBB 1.500 ton, sampai nantinya api di empat zona TPA Sarimukti padam.
"Setelah dievaluasi, masih bisa ada tambahan ruang," ujar Arief menanggapi kondisi zona darurat tersebut hingga Senin (11/9/2023).
Mengingat terbatasnya daya tampung darurat ini, Arief mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Bandung untuk mengurangi produksi sampah.
Dia pun mendorong agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah sendiri, baik dengan pemanfaatan biopori untuk sampah organik, bank sampah dan lain-lain.
Dia menambahkan, bila nanti kebakaran TPA Sarimukti sepenuhnya padam, pembuangan sampah akan kembali ke titik tersebut. Namun jumlahnya akan dibatasi dan hanya berupa residu dan sampah organik tidak diperkenankan dibuang.
Baca juga: TPA Sarimukti Belum Juga Padam dari Kebakaran, di Beberapa Titik Malah Makin Membesar
"Empat kota/kabupaten seperti Kota Bandung hanya diperkenankan membuang sampah sebesar 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 120 ton, Kota Cimahi 81 ton, serta KBB 72 ton," ucapnya.
Arief melanjutkan, kebakaran tempat pembuangan sampah tidak hanya terjadi di TPAS Sarimukti.
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta.
Maka dari itu kata dia, sudah saatnya bersama-sama untuk mengurangi sampah. (*)
| Pemkot Bandung Ingin Perpanjang Masa Darurat Sampah Hingga 25 Oktober, Seharusnya Selesai 22 Oktober |
|
|---|
| Jatah Buang Sampah di TPA Sarimukti Ditambah, Kota Bandung Jadi 1.194 Rit |
|
|---|
| Selama Sebulan Lebih TPA Sarimukti Terbakar, 669 Warga Bandung Barat Terkena Penyakit ISPA |
|
|---|
| Kebakaran di TPA Sarimukti Belum Padam, Pj Bupati Bandung Barat Punya Jurus Tangani Masalah Sampah |
|
|---|
| Cara Baru Cimahi Atasi Sampah yang Menumpuk, Gunakan Jadwal Sampah yang Berbeda Tiap Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kebakaran-tpa-sarimukti-109.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.