Kebakaran di TPA Sarimukti

Cara Baru Cimahi Atasi Sampah yang Menumpuk, Gunakan Jadwal Sampah yang Berbeda Tiap Hari

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi sudah memiliki cara baru agar sampah tidak menumpuk di setiap TPS yang ada di Kota Cimahi

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Truk pengangkut sampah meninggalkan area pembuangan di TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi sudah memiliki cara baru agar sampah tidak menumpuk di setiap TPS yang ada di Kota Cimahi setelah pembuangan sampah ke zona darurat TPA Sarimukti dibatasi.

Langkah tersebut dilakukan karena jatah pembuangan sampah dari Kota Cimahi ke zona darurat TPA Sarimukti dibatasi hanya 608 ritase saja dan tidak bisa membuang lagi jika kuota tersebut sudah semuanya habis terpakai.

Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, untuk mengatasi penumpukan sampah itu, setiap hari sampah yang diangkut petugas dari rumah warga untuk dibuang ke TPA Sarimukti sudah dijadwal dan jenisnya pun ditentukan.

"Untuk hari Senin itu residu, Selasa sampah organik, Rabu anorganik, Kamis organik, Jumat off clean up semuanya, dan hari Sabtu residu," ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Kamis (21/9/2023).

Kemudian sampah yang jenisnya sudah ditentukan itu, kata dia, dikumpulkan di titik kumpul dan tim armada sampah dari Pemkot Cimahi akan langsung melakukan pengangkutan untuk dibuang ke TPA Sarimukti.

Terkait langkah tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua kelurahan dan sudah memberikan surat edaran resmi ke setiap RW soal memilah dan mengurangi sampah dari rumah.

Petugas membuat jalan baru di TPA Sarimukti dengan cara membelah gunungan sampah di Cipatat KBB, Rabu (6/9/2023).
Petugas membuat jalan baru di TPA Sarimukti dengan cara membelah gunungan sampah di Cipatat KBB, Rabu (6/9/2023). (TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN)

"Kami sudah mengedarkan surat edaran resmi bahwa masyarakat harus mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah tangga," katanya.

Menurutnya upaya tersebut perlu dilakukan untuk menghemat jatah pembuangan sampah ke zona darurat TPA Sarimukti karena jika jatah sudah habis, maka truk sampah tak bisa membuang dan terpaksa harus pulang lagi.

"Jatah kuota kami harus cukup sampai dengan tanggal 27 September, sekarang kita membuang antara 15 sampai 25 ritase. Dulunya, kita 40 sampai 50 ritase, jadi separuhnya, satu ritasi 12 meter kubik," ucap Chanifah.

Baca juga: Masalah Sampah di Bandung Raya Akan Selesai dalam Tempo 3 Bulan, Janji Pj Gubernur Jawa Barat

Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, kabupaten/kota di Bandung Raya harus mengotimalkan gerakan memilah sampah sejak dari rumah seperti Kota Cimahi yang memiliki program Ompimpah atau Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah.

"Program Ompimpah sudah bagus tinggal laksanakan saja, diedukasi lagi dan diintensifkan, diingatkan seperti itu karena saya lihat di Kota Bandung juga pas saya keliling-keliling banyak tumpukan juga, itu tidak baik," kata Bey.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved