Kebakaran di TPA Sarimukti

Pemkot Bandung Ingin Perpanjang Masa Darurat Sampah Hingga 25 Oktober, Seharusnya Selesai 22 Oktober

Masa darurat sampah Kota Bandung dimulai sejak terjadinya peristiwa kebakaran TPA Sarimukti.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas menggunakan alat berat loader memuat sampah untuk dimasukan ke dump truck dari area sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tegallega, Jalan Moch. Toha, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung berencana memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 25 Oktober 2023.

Rencana itu tercetus dalam rapat pleno satgas penanggulangan sampah di Balai Kota, Senin (23/10/2023).

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut rencana perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung mesti dibarengi dengan upaya yang lebih luar biasa.

“Saya optimis dengan berbagai metode yang telah dilakukan, kami bisa keluar dari masa darurat ini, meskipun sudah berbagai upaya dilakukan, tetapi data kuantitatifnya belum ada. Sehingga kami perlu melakukan langkah yang lebih konkret,” ucapnya.

Masa darurat sampah Kota Bandung dimulai sejak terjadinya peristiwa kebakaran TPA Sarimukti.

Kemudian, masa darurat ini diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan sejumlah upaya dan capaian Pemkot Bandung dalam penanganan darurat sampah.

Katanya, per 22 Oktober 2023, total sampah organik yang berhasil diolah sebesar 5,98 ton per hari.

Sedangkan sampah anorganik sebesar 5,07 ton per hari.

Kemudian, sampah residu yang berhasil diolah sebanyak 0,69 ton per hari. Sehingga jika ditotalkan, sekitar 11,74 ton sampah per hari berhasil diolah.

"Kami melihat ada progress. Ke depannya, upaya penanganan sampah di Kota Bandung akan diterapkan dengan pola cluster, mulai cluster kantor pemerintahan, kantor non pemerintahan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, perhotelan, instansi pendidikan (sekolah dan kampus), dan beberapa cluster lainnya," kata Ema.

Dia juga menyebut, per hari ini, telah ada 272 Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung. Jumlah ini dipastikan terus bertambah, sebab upaya yang dilakukan Pemkot Bandung, antara lain dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan sampah sejak di level rumah tangga.

“Kami baru berkeliling ke 11 Kecamatan. Dan ini akan terus bertahap. Terkait penanganan berbasis cluster, perlu kami sampaikan dari 39 institusi pelayanan kesehatan, 15 di antaranya telah melaporkan bahwa mereka mengolah sampah secara mandiri,” katanya.

Dia berharap, dengan adanya sosialisasi penanganan sampah mandiri, akan terbangun kesadaran dari berbagai pihak untuk sama-sama mereduksi jumlah sampah ke TPA.

“Timbunan sampah yang terbangun harian, akan berkurang jumlahnya kalau masyarakat mindsetnya sudah terbangun,” ucapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved