Kebakaran di TPA Sarimukti
Kebakaran di TPA Sarimukti Belum Padam, Pj Bupati Bandung Barat Punya Jurus Tangani Masalah Sampah
Pemda KBB juga akan memperhatikan warga yang terdampak akibat kebakaran tersebut, termasuk pemulung yang sudah tidak bisa lagi memungut sampah.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Kebakaran TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), selama satu bulan lebih belum menunjukkan tanda-tanda akan padam karena titik api masih muncul di tiga zona.
Hingga saat ini titik api masih muncul di zona 3, 4, dan sebagian di zona 2 sehingga petugas gabungan masih terus berusaha untuk menangani kebakaran tersebut agar titik api yang masih tetap muncul bisa sepenuhnya padam.
Kondisi itu menyebabkan Pemkab Bandung Barat dan kabupaten/kota lainnya harus memutar otak dan mencari solusi agar sampah yang belum terbuang ke TPA Sarimukti bisa segera tertangani agar tidak menumpuk.
"Kami sudah mengkomunikasikan dan merapatkan, cuma belum bisa menyampaikan apa hasilnya. Tapi targetnya adalah menyelesaikan masalah sampah dalam waktu dekat," ujar Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, di TPA Sarimukti, Jumat (22/9/2023) sore.
Ia mengatakan, kemungkinan besar penanganan masalah sampah tersebut tidak akan membebani APBD Bandung Barat sehingga solusi untuk menyelesaikan masalah ini sudah dilakukan pembahasan.
"Sudah dibahas, tapi yang pasti ada teknologinya. Intinya, menghabiskan sampahnya dan tanpa membebani APBD dan tetap melibatkan masyarakat di sini secara baik dan benar," katanya.
Selain menangani masalah sampah, Pemda KBB juga akan memperhatikan warga yang terdampak akibat kebakaran tersebut, termasuk pemulung yang sudah tidak bisa lagi memungut sampah di TPA Sarimukti.
"Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakatnya menjadi korban dari dampak ini (kebakaran), termasuk pemulung karena itu kan warga kita. Warga Indonesia yang kebetulan ada di Bandung Barat," ucap Arsan.
Atas hal tersebut, Pemkab Bandung Barat memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakatnya agar tidak sampai terdampak kebakaran ini terlalu lama sehingga mereka juga perlu mendapat bantuan.
"Nanti (skema bantuan) ada di undang-undang, kita lihat kondisinya seperti apa, ada skemanya. Peraturan mengenai keuangan daerah sudah membuka ruang secara keseluruhan untuk itu dan pasti bisa," katanya. (*)
Pemkot Bandung Ingin Perpanjang Masa Darurat Sampah Hingga 25 Oktober, Seharusnya Selesai 22 Oktober |
![]() |
---|
Jatah Buang Sampah di TPA Sarimukti Ditambah, Kota Bandung Jadi 1.194 Rit |
![]() |
---|
Selama Sebulan Lebih TPA Sarimukti Terbakar, 669 Warga Bandung Barat Terkena Penyakit ISPA |
![]() |
---|
Cara Baru Cimahi Atasi Sampah yang Menumpuk, Gunakan Jadwal Sampah yang Berbeda Tiap Hari |
![]() |
---|
Masalah Sampah di Bandung Raya Akan Selesai dalam Tempo 3 Bulan, Janji Pj Gubernur Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.