Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

UPDATE Kisruh Uang Tabungan Siswa di Pangandaran, Guru SDN 1 Karangbenda Tegaskan Tak Pinjam Uang

Kisruh uang tabungan murid mandek, advokat di Pangandaran kembali mendatangi Sekolah Dasar (SD).

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Ai Giwang Sari Nurani SH saat bertemu dengan kepala SD Negeri 1 Karangbenda dan pihak koperasi, Selasa (18/7/2023) siang. 

Kalau tabungan kelas 6 saja tidak bisa dikembalikan, bagaimakan bila harus mengembalikan semua uang tabungan yang kelas 1 sampai kelas 5.

"Itu coba bayangkan. Kalau semua siswa minta uang tabungannya dikembalikan, itu habis, sekolahnya juga rungkad, rumah-rumah guru itu habis dijual," katanya.

Ia mengaku mendengar satu orang guru di (Kecamatan Cijulang) itu ada yang pinjam Rp 150 juta.

"Ya itulah, sejumlah guru yang sudah pensiun juga pasti belum bayar uang tabungan," ucap Suyadi.

Jadi menurutnya, di SD itu sama sekali tidak mendidik anak untuk disiplin menabung yang akhirnya (menabungnya) jor-joran.

Menabung jor-joran atau tidak disiplin itu ada kesalahan dari pihak guru, karena harusnya menabung itu dibatasi agar tidak ada persaingan dalam menabung.

Menabung di sekolah harusnya menyisihkan dari sisa jajan anak. Sedangkan itu, banyak tabungan orang tua siswa.

"Hal seperti itu, tidak dibatasi karena kemungkinan butuh yang akhirnya uang tabungannya itu dipakai," ujarnya.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved