Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

UPDATE Uang Tabungan Siswa Diembat Guru di Pangandaran, Ternyata Kasusnya Belum Tuntas

Menurutnya, kalau uang tabungan murid yang mendek di guru persentase pengembaliannya sudah cukup bagus. 

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Ist/Dok. Widiansyah
Daftar uang tabungan murid kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar Pangandaran yang belum dikembalikan oleh pihak sekolah. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasus uang tabungan murid yang mandek, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran masih berupaya menagih utang ke guru-guru.

"Untuk soal tabungan, itu masih berjalan," ujar Iyus Surya Sekdis Disdikpora Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Rabu (4/10/2023) pagi.

Jadi, tim khusus penyelesaian uang tabungan siswa itu tetap berupaya menagih di guru-guru ataupun yang berada di koperasi.

"Itu tidak henti-hentinya, kita selalu mengerjakan yang istilahnya menagih dengan dibantu oleh inspektorat dan itu tetap kita tindak lanjuti," katanya.

Namun yang menjadi kendala saat ini, kebanyakan uang tabungan yang mandek itu berada di koperasi guru. 

"Kita juga minta ke koperasi untuk segera diselesaikan. Jadi, tetap kita meminta kepada terutang untuk segera menyelesaikannya," ucap Iyus.

Apip Wina Yadi Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus saat ini sebagai ketua penyelesaian uang tabungan murid
Apip Wina Yadi Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus saat ini sebagai ketua penyelesaian uang tabungan murid (TRIBUNJABAR/PADNA)

Menurutnya, kalau uang tabungan murid yang mendek di guru persentase pengembaliannya sudah cukup bagus. 

"Hanya, yang sekarang tidak bisa mengembalikan itu karena uangnya disimpan di koperasi. Sementara, koperasinya kolep," ujarnya.

Meskipun demikian, ada koperasi yang berupaya menjual asetnya namun persentasenya belum signifikan untuk mengembalikan secara utuh.

"Tentu, hal ini tidak bisa mengembalikan uang tabungan dalam waktu yang cepat karena ada prosesnya," katanya.

Memang, kalau target pihaknya ingin segera mungkin untuk membereskan masalah uang tabungan murid yang mandek itu. 

"Tapi, manakala pihak koperasi diajak segera dibereskan, aset yang mau dijual lama laku," ucap Iyus.

Diketahui sebelumnya, pada bulan Juni 2023 terungkap kasus uang tabungan murid SD mandek di guru-guru.

Total uang tabungan murid yang mandek, sebelumnya tercatat dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran senilai Rp 7, 47 Miliar. 

Dengan rincian, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800 dan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved