Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
Meski Ditangani Tim Khusus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Orang Tua Laporkan Sekolah
Salah satu advokat di Kabupaten Pangandaran Ai Giwang Sari Nurani SH mengatakan, kasus uang tabungan murid yang mandek di salah satu sekolah dasar mas
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Salah satu advokat di Kabupaten Pangandaran Ai Giwang Sari Nurani SH mengatakan, kasus uang tabungan murid yang mandek di salah satu sekolah dasar masih berlarut larut.
"Bayangkan saja, anak yang dulu di SD sekarang sudah kelas 2 SMP. Dan tabungannya masih belum dikembalikan," ujar Ai dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (30/8/2023) pagi.
Supaya cepat dikembalikan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya seperti mediasi dengan pihak sekolah yang dilakukan beberapa bulan lalu.
"Kami sudah menunggu. Kami sudah cukup bersabar, tapi kecewanya karena tidak ada tindakan dari yang bersangkutan (pihak sekolah)," ucapnya.
"Ya, artinya kita harus melalui proses hukum dan menyerahkan segala sesuatunya ke pihak berwajib," katanya.
Baca juga: Update Kasus Tabungan Murid Diembat Guru di Pangandaran, Tak Kunjung Beres, 16 Orangtua Lapor Polisi
Memang, koordinasi secara formil dengan pihak inspektorat atau Tim Khusus penyelesaian uang tabungan itu sudah dilakukan.
"Ya, memang katanya sedang ditindaklanjuti, dikaji dan lain-lain. Ya, silahkan itu kerja pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan uang tabungan," ucap Ai.
Tapi, hal itu tentu tidak menyurutkan langkah orang tua murid untuk terus bergerak sendiri.
"Jadi, sebagai warga negara Indonesia, orang tua murid punya hak untuk melaporkan sekolah," ujarnya.
Diketahui, Ai Giwang Sari Nurani SH merupakan salah satu advokat yang dipercaya dan menerima surat kuasa hukum dari mantan orang tua murid di SD Negeri 1 Karangbenda Kecamatan Parigi Pangandaran.
Jumlah orang tua murid yang memberi amanati kepada advokat ini berjumlah 16 orang dengan total uang tabungan senilai Rp 160.775.252. (*)
Baca juga: Ijang Suhandi yang Embat Uang Tabungan Murid Rp 780 Juta Mengaku Takkan Lari: Saya Cari Uangnya Dulu
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Selesai, Aset Koperasi Habis Dijual, Orangtua Nelangsa |
![]() |
---|
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi |
![]() |
---|
UPDATE Uang Tabungan Siswa Diembat Guru di Pangandaran, Ternyata Kasusnya Belum Tuntas |
![]() |
---|
Cerita Penagih Utang Tabungan Murid di Pangandaran, Miris Lihat Pensiunan Guru yang Jualan Sapu Lidi |
![]() |
---|
Update Kasus Tabungan Murid Diembat Guru di Pangandaran, Tak Kunjung Beres, 16 Orangtua Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.