Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Cerita Penagih Utang Tabungan Murid di Pangandaran, Miris Lihat Pensiunan Guru yang Jualan Sapu Lidi

Kabid SD di Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso mengatakan, penagihan terhadap guru yang memiliki sangkutan uang tabungan murid ke SD tetap berlan

Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/PADNA
Sejumlah ibu-ibu di Pangandaran memperlihatkan tulisan uang tabungan anaknya yang belum dikembalikan pihak sekolah dalam pertemuan di samping SD Negeri 2 Kondangjajar di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (17/6/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kabid SD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso mengatakan, penagihan terhadap guru yang memiliki sangkutan uang tabungan murid ke SD tetap berlangsung.

Termasuk untuk guru yang sudah pensiun.

Bahkan, ia sempat miris ketika memanggil salah satu guru yang sudah pensiun.

Karena, melihat kondisi pakaiannya.

"Padahal, dari kantor saya sudah diniatkan, pokokna urang sikat wae nu siga kitu mah, pokona beak ku urang (pokoknya saya tindak tegas orang seperti itu mah, pokoknya habis sama saya)," ujar Darso bercerita kepada Tribunjabar.id di Pangandaran, Senin (4/9/2023) siang.

"Tapi, pas datang boro-boro mau marah, mau ngomong juga bingung," katanya.

Baca juga: Meski Ditangani Tim Khusus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Orang Tua Laporkan Sekolah

Ia mengaku bingung karena ketika ketemu pensiunan guru itu memakai baju dan celana yang sudah tidak layak dan memakai sandal jepit.

Padahal, dia adalah pensiunan guru.

"Kami sempat komunikasi dan saya bertanya soal apa pekerjaan sekarang yang sering dilakukan. Katanya, hanya bekerja membuat sapu lidi," katanya.

Meskipun demikian, pensiunan guru tersebut memiliki hutang ke satu sekolah dasar dan tentu harus dibayar.

Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan. 
  
Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan.     (istimewa)

Darso pun tetap berusaha semaksimal mungkin dan bertanya terkait memiliki aset atau tidak.

"Ya, tindak lanjut kami tidak ada istilah kasihan. Utang tetap harus dibayar karena memang hutangnya. Ya, bayar semampunya tetap kita tekankan," ucap Darso.

Diketahui, pada bulan Juni 2023, terungkap kasus uang tabungan murid SD mandek di sekolah.

Baca juga: Antisipasi Kasus Uang Tabungan Murid Diembat Guru, Disdikpora Pangandaran Road Show ke Kecamatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved