Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
UPDATE Kisruh Uang Tabungan Siswa di Pangandaran, Guru SDN 1 Karangbenda Tegaskan Tak Pinjam Uang
Kisruh uang tabungan murid mandek, advokat di Pangandaran kembali mendatangi Sekolah Dasar (SD).
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kisruh uang tabungan murid mandek, advokat di Pangandaran kembali mendatangi Sekolah Dasar (SD).
Ai Giwang Sari Nurani SH, nama advokat tersebut mendatangi kantor guru di SD Negeri 1 Karangbenda Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran untuk menanyakan kasus uang tabungan siswa yang tak dikembalikan.
Ai mengatakan, saat ini Ia sudah menemui kepala SD Negeri 1 Karangbenda dan pihak dari koperasi di Parigi.
"Intinya, saya menanyakan kejelasan uang tabungan murid tersebut," ujar Ai kepada Tribunjabar.id di halaman SD Negeri 1 Karangbenda, Selasa (18/7/2023) siang.
Menurutnya, apakah uang tabungan anak itu seluruhnya sudah disetorkan ke koperasi atau ada yang tercecer di guru-guru yang meminjam langsung ke sekolah itu sendiri.
Tapi, ternyata kepala SD Negeri 2 Karangbenda meyakinkan bahwa di tempat kerjanya tidak ada uang tabungan yang langsung dipinjam guru.

"Dia meyakinkan dengan membuat surat pernyataan yang dapat dipertanggungjawaban soal uang tabungan murid semuanya sudah diserahkan ke koperasi," katanya.
Kemudian, pihak koperasi yang hadir juga menjelaskan bahwa mereka terkendala terkait keuangan.
"Tapi, sekarang katanya sedang dicari jalan keluarnya," ucap Ai.
Baca juga: Kepsek SD di Pangandaran Bantah Guru Pinjam Uang Tabungan Murid, Kuasa Hukum: Bicara tanpa Bukti
Sementara sebelumnya, Ai Giwang Sari Nurani SH yang merupakan seorang advokat di Kecamatan Parigi mendapatkan surat kuasa hukum orang tua murid.
Jumlah orang tua murid yang menguasakan ke advokat ini yaitu berjumlah 16 orang dengan total uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 1 Karangbenda senilai Rp 160.775.252.
Ruwet
Kasus uang tabungan murid Pangandaran mandek, Suyadi, SH. MM., selaku tokoh masyarakat sekaligus mantan polisi di Pangandaran menyebut hal tersebut harus dibongkar.
"Itu enggak benar, kalau tidak dibongkar sekarang itu akan menumpuk," ujar Suyadi kepada Tribunjabar.id di Cikembulan Pangandaran, Sabtu (15/7/2023) siang.
Bayangkan saja, siswa yang menabung di SD itu sekarang mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Berarti, yang kelas 6 itu hanya di bawah sekitar 20 persen.
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Selesai, Aset Koperasi Habis Dijual, Orangtua Nelangsa |
![]() |
---|
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi |
![]() |
---|
UPDATE Uang Tabungan Siswa Diembat Guru di Pangandaran, Ternyata Kasusnya Belum Tuntas |
![]() |
---|
Cerita Penagih Utang Tabungan Murid di Pangandaran, Miris Lihat Pensiunan Guru yang Jualan Sapu Lidi |
![]() |
---|
Meski Ditangani Tim Khusus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Orang Tua Laporkan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.