Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

UPDATE Uang Tabungan Murid Diembat Guru, Hari Ini Sudah 2 Minggu Timsus Bekerja, Apa Hasilnya

Kasus guru yang mengambil uang tabungan murid di Pangandaran masih bergulir hingga sekarang. Simak 5 fakta terbaru perkembangan kasusnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
dok Ai Giwang Sari Nurani SH
Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD 

"Terakhir nagih ke pihak sekolah waktu kelulusan anak. Tapi, uangnya belum ada," ujar Armilah kepada Tribunjabar.id di depan rumahnya, Jumat (30/6/2023) pagi.

Armilah bersama anaknya memperlihatkan buku tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah di Pangandaran, Jumat (30/6/2023).
Armilah bersama anaknya memperlihatkan buku tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah di Pangandaran, Jumat (30/6/2023). (Tribun Jabar)

Menurutnya, total uang yang ditabungkan anaknya di SD Negeri 2 Kondangjajar sekitar Rp 2,2 juta.

"Itu untuk biaya anak saya melanjutkan sekolah di MTs Kondangjajar. Kan, harus beli baju seragam sekolah, baju olahraga sama baju pramuka," katanya.

Dengan kondisinya, Armilah bukan hanya sebagai seorang ibu tapi harus juga menjadi seorang ayah.

"Suami saya sudah meninggal 8 tahun lalu. Jadi, saya cari uang sendiri," ucap Armilah.

4. Koperasi Tugu Terancam Bangkrut

Buntut tabungan anak sekolah yang diembat tersebut, Koperasi Tugu Cijulang bangkrut.

Koperasi Tugu Cijulang merupakan koperasi yang digunakan sekolah-sekolah untuk menaruh uang tabungan para murid tersebut.

Nyatanya, uang tabungan itu banyak yang tak disetorkan ke koperasi.

Selain itu, Koperasi Tugu Cijulang juga tak bisa beroperasi karena banyak kredit macet yang terutama dilakukan para guru.

Akibat kredit macet dari para guru tersebut, Koperasi Tugu Cijulang akhirnya siap-siap gulung tikar dan kini bahkan sudah menjual beberapa aset untuk menyelesaikan kasus tabungan tersebut.

5. Pelaku Siap-siap Dipidana

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, para guru tersebut lah yang menjadi akar masalah dalam kasus ini.

"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut kepada Tribunjabar.id, Selasa (27/6/2023) siang.

Sebenarnya, untuk menetapkan 'aktor' utama harus melalui gelar perkara, namun dalam kasus ini, guru lah yang mengambil uang tabungan murid.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved