Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Bupati Pangandaran Tak Mau Tahu, Guru Pengembat Tabungan Harus Kembalikan Uang Siswa atau Sita Aset

Diketahui sebelumnya, data uang tabungan murid yang mandek di SD yakni sebesar Rp 7,47 miliar dan terjadi di dua Kecamatan.

|
Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai rapat koordinasi terkait kasus tabungan murid di Pangandaran yang mandek dan tak bisa diambil, Senin (19/6/2023). 

Kini, Ibrahim akan meneruskan sekolahnya di MTs di Kondangjajar. Akibat tabungannya tak bisa ditarik, Armilah mengatakan, Ibrahim belum memiliki seragam sekolah dan baju olahraga di MTs.

Armilah bersama anaknya memperlihatkan buku tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah di Pangandaran, Jumat (30/6/2023). (Tribun Jabar)
Selama bersekolah di SD, Ibrahim selalu diajarkan ibunya untuk selalu berhemat dan belajar menabung.

Karena, Armilah sadar kondisi ekonomi yang berbeda dengan kehidupan keluarga lainnya yang serba berkecukupan.

Armilah bekerja sebagai buruh serabutan dengan upah Rp 40 ribu per hari. Itupun jika ada orang lain yang menyuruhnya bekerja.

Jika ada rezeki dan sisa kebutuhan di dapur, dia selalu menyisihkan sebagian uang ditabung anaknya.

"Hampir setiap hari anak saya menabung. Nominalnya tidak besar, kalau nabung paling sebesar Rp 5 ribu," ujar Armilah kepada Tribunjabar.id di rumahnya, Jumat (30/6/2023) pagi.

Ibrahim kadang menabung Rp 10 ribu, kalau ada uang pemberian dari saudara dan tetangga yang dekat dengannya.

"Kebetulan, kan, kalau disuruh apa saja dia pasti mau. Tetangga mungkin pada kasihan," katanya.

Tidak hanya uang pemberian darinya, tapi uang pemberian dari orang lain pun selalu ditabungkan di sekolah dan kadang disimpan di celengan Ibrahim.

"Celengan sudah dibongkar, uangnya buat kebutuhan biaya kelulusan wisuda. Tapi, kalau di SD sekarang malah belum cair. Padahal, buat beli seragam sekolah," ucap Armilah.

Uang yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar itu hasil menabung Ibrahim sejak kelas satu sampai kelas empat.

"Waktu corona enggak menabung," ujarnya. 

Pelaku Siap-siap Dipidana

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid telah berkonsultasi dengan pengacara untuk mengurus kasus tersebut.

Para orangtua murid itu jengkel karena tak kunjung ada penyelesaian dari pihak sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved