Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Bupati Pangandaran Tak Mau Tahu, Guru Pengembat Tabungan Harus Kembalikan Uang Siswa atau Sita Aset

Diketahui sebelumnya, data uang tabungan murid yang mandek di SD yakni sebesar Rp 7,47 miliar dan terjadi di dua Kecamatan.

|
Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai rapat koordinasi terkait kasus tabungan murid di Pangandaran yang mandek dan tak bisa diambil, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sampaikan perkembangan terbaru terkait kasus uang tabungan murid yang mandek di SD.

Hasil tim khusus ini, dalam dua Minggu kemarin baru menginventarisir berapa uang tabungan yang berbeda di guru-guru.

Dalam dua Minggu itu, tim khusus tentu sudah memanggil para guru yang mempunyai sangkutan uang tabungan.

"Solusinya ada dua, pertama mereka harus mengembalikan uang tabungan murid itu. Kalaupun dicicil harus sampai akhir tahun ini selesai," ujar Jeje kepada wartawan melalui WhatsApp beberapa hari ini.

Kalau tidak bisa membayar hutang dengan uang, tentu mereka (guru bersangkutan) harus menyerahkan aset sebesar apa yang mereka pinjam.

"Dan itu, yang sedang kita sinkronisasikan," katanya.

Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan. 
  
Uraian uang tabungan siswa kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar yang belum dikembalikan.     (istimewa)

Kemudian, dalam minggu-minggu ini pun mereka (tim khusus) akan berkoordinasi dengan pihak koperasi.

"Nah, nanti hasilnya seperti apa dan bagaimana. Guru-guru yang punya hutang ke koperasi tentu menjadi kewajiban koperasi. Apakah mau menjual aset dan sebagainya. Itu yang sekarang sedang dilakukan," ucap Jeje Wiradinata.

Sementara ke depannya, mungkin setiap Minggu atau 10 hari sekali Ia akan berkoordinasi dengan tim khusus yang menangani permasalahan uang tabungan mandek.

Baca juga: Guru Ambek-ambekan ke Orangtua Murid di Acara Kenaikan Kelas, Tak Terima Kasus Uang Tabungan Viral

"Tentu, berkoordinasi berkaitan dengan hasil mereka (tim khusus) dan sebagainya seperti apa," kata Jeje Wiradinata.

Diketahui sebelumnya, data uang tabungan murid yang mandek di SD yakni sebesar Rp 7,47 miliar dan terjadi di dua Kecamatan.

Di antaranya, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Baca juga: Gara-gara Guru Embat Tabungan Murid, Koperasi Bangkrut, Orangtua Murid Kelimpungan

Guru Minta Bantu Pemkab Lunasi

Tak bisa mengembalikan, para guru bahkan meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membantu melunasi.

Namun, keinginan itu ditolak mentah-mentah oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved