Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Bupati Pangandaran Tak Mau Tahu, Guru Pengembat Tabungan Harus Kembalikan Uang Siswa atau Sita Aset

Diketahui sebelumnya, data uang tabungan murid yang mandek di SD yakni sebesar Rp 7,47 miliar dan terjadi di dua Kecamatan.

|
Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai rapat koordinasi terkait kasus tabungan murid di Pangandaran yang mandek dan tak bisa diambil, Senin (19/6/2023). 

Buntut tabungan anak sekolah yang diembat tersebut, Koperasi Tugu Cijulang bangkrut.

Koperasi Tugu Cijulang merupakan koperasi yang digunakan sekolah-sekolah untuk menaruh uang tabungan para murid tersebut.

Nyatanya, uang tabungan itu banyak yang tak disetorkan ke koperasi.

Selain itu, Koperasi Tugu Cijulang juga tak bisa beroperasi karena banyak kredit macet yang terutama dilakukan para guru.

Akibat kredit macet dari para guru tersebut, Koperasi Tugu Cijulang akhirnya siap-siap gulung tikar dan kini bahkan sudah menjual beberapa aset untuk menyelesaikan kasus tabungan tersebut.

Ada Rp1,5 Miliar yang Dipinjam Guru

Diketahui ada beberapa sekolah yang masih belum mengembalikan uang tabungan siswa tersebut

Tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp7,4 miliar.

Dari angka tersebut, ada Rp1,4 miliar yang dipinjam oleh guru.

Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip.

Keterangan Pengacara Orang Tua Murid

Selain berdampak pada Koperasi Tugu, kasus uang tabungan murid diembat guru ini juga berpengaruh langsung pada orangtua murid, salah satunya Armillah, orangtua Ibrahim Alkalipi, siswa lulusan SD Negeri 2 Kondangjajar.

Ibrahim adalah anak dari janda bernama Armilah (57), warga Dusun Binangun RT 09/03 Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Ibrahim memiliki uang tabungan sekitar Rp 2,2 juta yang belum dikembalikan pihak SD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved