Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Para Guru Pengemplang Duit Tabungan Murid SD di Pangandaran Harus Sadar, Begini Derita Para Murid

Kasus tabungan murid sekolah dasar di Pangandaran yang tak bisa dicairkan berimbas kepada para murid, termasuk Ibrahim Alkalipi.

Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Armilah bersama anaknya memperlihatkan buku tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah di Pangandaran, Jumat (30/6/2023). 

Tidak hanya uang pemberian darinya, tapi uang pemberian dari orang lain pun selalu ditabungkan di sekolah dan kadang disimpan di celengan Ibrahim.

"Celengan sudah dibongkar, uangnya buat kebutuhan biaya kelulusan wisuda."

"Tapi, kalau di SD sekarang malah belum cair. Padahal, buat beli seragam sekolah," ucap Armilah.

Uang yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar itu hasil menabung Ibrahim sejak kelas satu sampai kelas empat.

"Waktu corona enggak menabung," ujarnya. 

Pelaku Siap-siap Dipidana

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid telah berkonsultasi dengan pengacara untuk mengurus kasus tersebut.

Para orang tua murid itu jengkel karena tak kunjung ada penyelesaian dari pihak sekolah.

Pihak sekolah dan guru sendiri bahkan sampai meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk membantu melunasi utang mereka.

Uang yang belum dikembalikan mencapai Rp 7,47 miliar.

Lalu, uang sebesar Rp1,4 miliar lebih masih dibawa oleh para guru.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, para guru itulah yang menjadi akar masalah dalam kasus ini.

"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut kepada Tribunjabar.id, Selasa (27/6/2023) siang.

Sebenarnya, untuk menetapkan 'aktor' utama harus melalui gelar perkara.

Namun dalam kasus ini, gurulah yang mengambil uang tabungan murid.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved