Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Para Guru Pengemplang Duit Tabungan Murid SD di Pangandaran Harus Sadar, Begini Derita Para Murid

Kasus tabungan murid sekolah dasar di Pangandaran yang tak bisa dicairkan berimbas kepada para murid, termasuk Ibrahim Alkalipi.

Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Armilah bersama anaknya memperlihatkan buku tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah di Pangandaran, Jumat (30/6/2023). 

"Mereka (siswa) kan, nabung ke guru bukan ke koperasi," katanya.

Ditanya soal ancaman hukum, guru yang meminjam uang siswa namun belum dikembalikan bisa terancam Pasal 372 KUHP terkait penggelapan uang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Namun, jika uang tersebut telah dibayarkan dan pihak korban menghendaki adanya restorasi justice, maka proses hukum bisa dihentikan.

"Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap," ucap Luhut.

Ada Rp1,5 Miliar yang Dipinjam Guru

Ada beberapa sekolah yang masih belum mengembalikan uang tabungan siswa tersebut

Tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp7,4 miliar.

Dari angka tersebut, ada Rp1,4 miliar yang dipinjam oleh guru.

Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi.

"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip.

Keterangan Pengacara Orang Tua Murid

Pihak pengacara orang tua murid sendiri menyampaikan bahwa kliennya berharap agar kasus ini bisa segera tuntas.

"Mereka (orang tua murid dari 3 SD) konsultasi dan sekarang ada yang sedang mengumpulkan KTP dan akan memberikan surat kuasa," ujar Ai Giwang Sari Nurani SH satu advokat di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, melalui WhatsApp, Rabu (28/6/2023) siang. 

Setelah menerima kuasa, Ia bersama advokat lainnya akan berkoordinasi dengan tim khusus dan mendatangi pihak sekolah.

Dari keterangan semua orang tua yang konsultasi termasuk anaknya yang sudah lulus 2 tahun lalu, sebelumnya mereka hanya menerima janji-janji dari pihak sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved