PPDB 2023

2 SMA di Kota Bandung Diduga Terlibat Pungli Saat PPDB, Kepala Sekolah Bakal Kena Sanksi

Dugaan kasus pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) terjadi di dua SMA Kota Bandung.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Januar Pribadi Hamel
ppdb.jabarprov.go.id
Ilustrasi PPDB 2023 di Jawa Barat. Dugaan kasus pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) terjadi di dua SMA Kota Bandung. 

"Bila ditemukan indikasi terjadinya tindak pidana korupsi, maka penanganannya diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum.

"Maka, untuk menghindari terjadinya kasus pelanggaran serupa pada PPDB 2023, kami melakukan berbagai upaya, mulai pengawasan kepada sekolah berkaitan dengan PPDB dan pengelolaan dana BOS, BOPD, dan BPMU, sosialisasi pembentukan zona integritas pada sekolah, membina sekolah untuk membangun sekolah dengan status wilayah bebas korupsi (WBK), serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," katanya.

Eni mengaku pihaknya juga akan membentuk piloting sekolah anti-korupsi dan bersama-sama dengan Satuan Tugas Saber Pungli untuk melakukan pendampingan dalam membentuk pelajar duta anti korupsi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya pun ketika disinggung terkait dugaan kasus ini masih enggan memberikan tanggapannya.(*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved