Kata Anak Mantan Bupati Bandung Barat soal Kepemilikan 15 SPPG, 5 Sudah Beroperasi

Andri Wibawa, anak mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, buka suara soal kepemilikan 15 SPPG.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan/arsip
ILUSTRASI SPPG - Andri Wibawa, anak mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, buka suara soal kepemilikan 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB). 
Ringkasan Berita:
  • Andri Wibawa, anak mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, mengaku sudah memiliki lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
  • Namun jika BGN meloloskan, dia akan memiliki 15 SPPG.
  • Rata-rata, satu SPPG memerlukan dana di atas Rp 1 miliar.

 

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Andri Wibawa, anak mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, buka suara soal kepemilikan 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Andri mengonfirmasi secara resmi baru memiliki lima SPPG sedangkan 10 SPPG lainnya masih dalam tahap pengajuan ke Badan Gizi Nasional (BGN).

"(Sepuluh SPPG) masih berprogres, masih jauh kalau itu. Karena kewenangannya ada di BGN, siap atau tidak gitu kan untuk bisa melaksanakan operasional," kata Andri saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Andri mengungkapkan, dia memiliki dua yayasan untuk menaungi 15 SPPG yang telah beroperasi maupun tengah diajukan ke BGN. Secara regulasi, kata Andri, satu yayasan diperbolehkan menaungi 10 SPPG.

"Di satu provinsi yang sama. Tapi kalau di beda provinsi tuh hanya lima. Kalau saya sih cuma memakai dua yayasan, karena lebih dari 10, kan. Itu pun kemungkinan nanti, lihat nanti persetujuan BGN-nya seperti apa. Karena memang sistematis, kita tidak bisa intervensi apapun. Dan itu kewenangan mutlak dari BGN," ungkap Andri.

Baca juga: Diduga Jadi Biang Kerok Keracunan MBG, Operasional SPPG di Ngamprah KBB Diberhentikan Sementara

Andri menuturkan, dirinya menggunakan skema renovasi untuk mendirikan SPPG guna menekan pembiayaan. Menurutnya, satu SPPG yang didirikan membutuhkan dana rata-rata di atas Rp 1 miliar.

"Ada sih yang di bawah Rp 1 M, tapi rata-rata mah di atas (Rp 1 miliar). Agak susah ya kalau harus di bawah. Kita nyediain kitchen equipment-nya dengan harga sekarang. Secara juknis dibolehkan bangun dari nol, dari tanah kosong, atau renovasi. Jadi karena dulu segmennya pencepatan dari BGN kita lebih milih ke renovasi bangunan, tidak ngebangun dari nol," ujarnya.

Baca juga: Baru 9 SPPG di Kabupaten Bandung Kantongi SLHS, Dinkes Ungkap Alasannya

Di sisi lain, Andri mengonfirmasi kepemilikan terhadap SPPG di Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat, yang diduga jadi buang kerok keracunan siswa SMP Bina Karya pada Selasa (11/11/2025).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius secara internal untuk dilakukan evaluasi meski belum ada kesimpulan soal penyebab keracunan.

Hal itu juga dijadikan acuan untuk mempersiapkan secara lebih baik terhadap SPPG baru yang nantinya bakal dikelola.

"Jadi kayaknya kalau serentak (operasionalnya) juga saya dari mana modalnya. Ya step by step. Minimal kita jadi ada pelajaran penting dengan adanya dugaan (keracunan) ini, bisa lebih mewaspadai agar lebih representatif dan sesuai dengan kriteria yang diharuskan," ucap dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved