Pejabat Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan, Setelah Wawali Bandung Kini Giliran Sejumlah ASN Diperiksa

Saksi-saksi yang sudah diperiksa, dua di antaranya ialah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Ketua DPD NasDem Kota Bandung

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
BERI KETERANGAN - Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung, Kamis (30/10/2025). Kejaksaan Negeri Kota Bandung masih terus memeriksa saksi-saksi yang relevansi dan urgensinya terkait kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintah kota Bandung tahun 2025.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kejaksaan Negeri Kota Bandung masih terus memeriksa saksi-saksi yang relevansi dan urgensinya terkait kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintah kota Bandung tahun 2025. 

Saksi-saksi yang sudah diperiksa, dua di antaranya ialah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Ketua DPD NasDem Kota Bandung sekaligus anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.

Sebelumnya, Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul sempat mengatakan pihaknya sudah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini dan jumlah itu terus bertambah.

"Hari ini kami ada sejumlah saksi dari ASN Kota Bandung yang diperiksa dalam upaya pendalaman sebelum nantinya dilakukan penetapan tersangka," ujarnya saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).

Disinggung terkait informasi ada beberapa saksi yang telah dipanggil dan berencana atau bahkan tengah menjalani ibadah umrah, Tumpal pun menegaskan pihaknya belum mengelurkan surat pencekalan kepada siapa pun.

"Soal pencekalan kan itu sudah saya sampaikan pada rilis tempo hari."

Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan di Pemkot Bandung: Kejari Panggil Saksi Lagi

"Jadi, tindakan hukum apapun itu mesti berdasarkan evaluasi penilaian sejauh mana urgensinya dan relevansinya untuk kemudian dilakukan tindakan hukum. Sejauh ini tentu masih dalam proses penilaian dan evaluasi," ujarnya

Tumpal juga menyebut sudah ada saksi yang dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini, namun dia tak menyebutkan siapa saksi yang bersangkutan.

"Pokoknya ada beberapa saksi yang kami pernah panggil untuk hadir (pemeriksaan), kami undang kembali sebagai upaya pendalaman," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved