TOPIK
Pegi Setiawan Bebas
-
Pegi kerap menyemangati adik-adiknya. Hal yang membuatnya tak kuasa menahan tangis, saat sang kakak mengirim pesan akan menggantikan peran sang ayah
-
Keputusan Hakim kepada Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan pun dinilainya telah diprediksi
-
Prof Nandang melanjutkan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam termasuk pembunuhan berencana tingkat tinggi.
-
"Maka menurut hakim, penetapan tersangka oleh termohon dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum."
-
Terkait putusan hakim ini, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, mengatakan, pihaknya akan patuh dengan keputusan hakim.
-
Oegroseno menilai uang ganti rugi untuk Pegi Setiawan jika menang praperadilan terbilang kecil.
-
Kabidkum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti putusan majelis hakim.
-
Kartini pun menyebut bahwa ia dan keluarga lainnya, termasuk tim kuasa hukum, akan langsung mendatangi Polda Jabar.
-
Hakim menyatakan tindakan Polda Jabar menetapkan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasar pada hukum.
-
Kartini mengatakan, hari ini doa semua orang yang mendoakan Pegi Setiawan terkabul dan hakim membuktikan dia tidak bersalah.
-
Lebih lanjut, Sukaesih mengungkapkan harapan keluarganya kepada pihak kepolisian.
-
Inilah sosok Eman Sulaeman, Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan prapedilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
-
Maka menurut hakim, penetapan tersangka oleh termohon dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.
-
Status tersangka Pegi Setiawan ini gugur setelah memenangi sidang praperadilan.