Pegi Setiawan Bebas
'Hidup Tukang Bangunan' Kuasa Hukum Akan Langsung Jemput Pegi Setiawan di Mapolda Jabar
Kartini mengatakan, hari ini doa semua orang yang mendoakan Pegi Setiawan terkabul dan hakim membuktikan dia tidak bersalah.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kartini, ibunda Pegi Setiawan menyaksikan jalannya sidang keputusan praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Dia datang mengenakan jilbab berwarna biru serta baju berwarna putih bertuliskan ‘Bebaskan Pegi Setiawan’.
Sambil memegang selembar tisu sesekali Kartini memanjatkan doa dan menyeka air matanya yang sesekali menetes.
Di sela-sela putusan sidang, Kartini menggenggam tangan anak perempuannya.
Putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan hakim.
Seketika tangisnya pecah, lantunan takbir menggema di PN Bandung.

Kuasa hukum Pegi Setiawan yang hadir dalam persediaan turut bersorak.
“Hidup tukang bangunan,” ujar Tony RM, kuasa hukum Pegi Setiawan.
Kartini tak kuasa menahan tangisnya, kerabat, keluarga dan tim kuasa hukum silih berganti mengucapkan selamat dan bergantian memeluknya.
Baca juga: Berarti Salah Tangkap Ibunda Vina Dewi Arsita Ikut Senang Pegi Setiawan Batal Jadi Tersangka
“Terima kasih kepada seluruh warga Indonesia yang telah mendukung dan mendoakan Pegi,” ujarnya.
Kartini mengatakan, hari ini doa semua orang yang mendoakan Pegi Setiawan terkabul dan hakim membuktikan dia tidak bersalah.
“Alhamdulillah. Sangat senang sekali,” ujar Kartini.
Rasa syukur turut diucapkan kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Asep Muhidin.
Dia menegaskan, putusan hakim menyatakan praperadilan Pegi Setiawan diterima dan Pegi dapat bebas.
“Alhamdulillah hari ini majelis hakim telah memutuskan, praperadilan diterima,” ucapnya.
Kartini
pegi setiawan bebas
Pengadilan Negeri Bandung
sidang praperadilan
gugatan praperadilan
Polda Jabar
TribunBreakingNews
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.