Polisi Tetapkan Status Hukum Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Pasal yang Menjeratnya

Akhirnya polisi menetapkan status hukum terhadap siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, berikut berbagai pasal yang menjeratnya

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Instagram Listyo Sigit Prabowo
LEDAKAN DI SMAN 72: Ekspresi terduga pelaku (kanan) ledakan di SMAN 72 Jakarta saat dijenguk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) pada Sabtu, 8 November 2025 jadi sorotan. - Polisi menetapkan status hukum terhadap siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, berikut berbagai pasal yang menjeratnya 

“Kita harus melindungi anak-anak dari paparan kekerasan dan konten berbahaya di dunia maya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Ditetapkan Anak Berkonflik dengan Hukum, Pasal Ini Menjeratnya dan artikel berjudul KPAI Ingatkan Pendekatan Restoratif untuk Pelaku Anak dalam Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved