Polisi Tetapkan Status Hukum Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Pasal yang Menjeratnya
Akhirnya polisi menetapkan status hukum terhadap siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, berikut berbagai pasal yang menjeratnya
Editor:
Hilda Rubiah
Kolase Instagram Listyo Sigit Prabowo
LEDAKAN DI SMAN 72: Ekspresi terduga pelaku (kanan) ledakan di SMAN 72 Jakarta saat dijenguk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) pada Sabtu, 8 November 2025 jadi sorotan. - Polisi menetapkan status hukum terhadap siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, berikut berbagai pasal yang menjeratnya
“Kita harus melindungi anak-anak dari paparan kekerasan dan konten berbahaya di dunia maya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Ditetapkan Anak Berkonflik dengan Hukum, Pasal Ini Menjeratnya dan artikel berjudul KPAI Ingatkan Pendekatan Restoratif untuk Pelaku Anak dalam Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tags
pelaku peledakan
SMAN 72 Jakarta
status hukum
pasal
anak yang berkonflik dengan hukum
Polda Metro Jaya
KPAI
Baca Juga
| 6 Tokoh Jadi Inspirasi Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta, FN Disebut Terpapar Ideologi Kekerasan |
|
|---|
| Sifat Asli FN Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Diungkap Teman, Berubah Setelah Insiden di Kelas 11 |
|
|---|
| Puslabfor Polri Ungkap Hasil Forensik Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Temukan Kesamaan Bahan Peledak |
|
|---|
| Dugaan Motif Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Tunjukkan Ketidaksukaan ke Kakak Kelas |
|
|---|
| Satgas Temukan Puluhan Pedagang Jual Beras di Atas HET di Bekasi dan Jakarta, Ancam Cabut Izin Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Reaksi-FN-terduga-pelaku-peledakan-di-SMAN-72-Jakarta-saat-dijenguk-Kapolri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.