Dugaan Motif Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Tunjukkan Ketidaksukaan ke Kakak Kelas

Kini polisi mengungkap dugaan motif peledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu, singgung ketidaksukaan terduga pelaku

Editor: Hilda Rubiah
KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman, Istimewa
LEDAKAN DI SMAN 72: Foto gerbang SMAN 72 Jakarta dan foto aktivitas siswa. - Polisi ungkap dugaan motif peledakan di SMAN 72 Jakarta, singgung ketidaksukaan terduga pelaku 

TRIBUNJABAR.ID - Selain barang bukti, kini polisi juga mengungkap dugaan motif terduga pelaku terkait peledakan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu.

Setelah tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta, polisi sejumlah barang bukti di rumah terduga pelaku.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, barang bukti tersebut mulai dari buku hingga dokumen. 

"Memang ada beberapa barang, buku, dokumen yang disita, diambil, dibawa oleh Puslabfor. Nanti akan dirinci dengan persesuaian kejadian peristiwa ini," ucap Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Reaksi FN Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta saat Dijenguk Kapolri, Kondisinya Terungkap

Kabid Humas menuturkan dugaan motif terduga pelaku melakukan peristiwa ledakan itu masih ditelusuri. 

Namun, ada informasi menyebut terduga pelaku sempat menunjukkan ketidaksukaan terhadap kelasnya melalui tulisan dan gambar.

"Dari hasil pemeriksaan awal, ada wujud rasa ketidaksukaan, rasa menyampaikan, tetapi tidak secara frontal. Menyampaikan dengan tulisan, gambaran-gambaran," ucapnya.

"Makanya tadi kami sampaikan, di sinilah kepedulian kita bersama. Kita sebagai orang tua di saat anak-anak di sekolah melaksanakan pendidikan belajar mengajar, inilah yang kita ajak untuk menggugah apakah tulisan di dinding di meja, apabila kita cepat dan tanggap mungkin kita bisa memitigasi mengeleminir kejadian yang lebih besar," sambung Budi.

Dipindah ke RS Polri

Terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, untuk mendapatkan penanganan medis dan psikis yang lebih komprehensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pemindahan tersebut dilakukan agar proses perawatan lebih optimal dan kondisi pelaku dapat ditangani secara menyeluruh.

“Di RS Polri kami sudah membentuk tim terpadu, tidak hanya untuk penanganan medis, tetapi juga psikis. Selain itu, pemindahan dilakukan untuk mencegah infeksi, karena di rumah sakit sebelumnya pelaku ditempatkan dalam satu ruangan bersama beberapa pasien lain. Di RS Polri, pelaku akan dirawat di ruangan tersendiri,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Menurut Budi, pemindahan ini juga bertujuan mempermudah proses penyidikan, mengingat kondisi pelaku kini sudah sadar dan mulai membaik.

“Apabila kondisi kesehatannya semakin baik, hal itu akan memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” jelasnya.

Budi menegaskan, pelaku berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) karena masih berusia di bawah 18 tahun. Sesuai peraturan perundang-undangan, kepolisian wajib memberikan perlindungan khusus tentang identitas dan privasi anak.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved