Buronan Nomor 1 Sri Lanka Ditangkap di Jakarta Barat, Jejaknya Mengerikan: Narkoba sampai Pembunuhan

Buronan nomor 1 di Sri Lanka ditangkap di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia adalah Kehelbaddara Padme.

(HO/Polri)
BURONAN SRI LANKA - Lima buronan kasus peredaran narkoba dan pembunuhan di Sri Lanka saat digiring ke dalam pesawat untuk diterbangkan ke Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake. Kelimanya ditangkap tim gabungan Hubinter (Interpol) Mabes Polri, Jatanras Polda Metro Jaya, dan Kepolisian Khusus Sri Lanka di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (HO/Polri) 

Bukan penjahat biasa

Pesawat yang membawa penjahat dunia bawah Kehelbaddara Padme dan empat tersangka lainnya, tiba di Bandara Internasional Katunayake Sri Lanka, pada 31 Agustus 2025 lalu.

Dikutip dari dailymirror.lk, penerbangan SriLankan Airlines UL 365, yang berangkat dari Jakarta sekitar pukul 3.30 sore hari setelah tertunda beberapa jam, mendarat di bandara sekitar pukul 7.20 malam. 

Keamanan ketat diterapkan di dalam dan luar Bandara Katunayake untuk kedatangan tersebut. 

Menteri Keamanan Publik, Ananda Wijepala; Inspektur Jenderal Polisi, Priyantha Weerasuriya; dan beberapa perwira senior dari Satuan Tugas Khusus Kepolisian dan Departemen Investigasi Kriminal (CID) hadir di bandara untuk mengamati proses tersebut.

Nama Padme dan rekan-rekannya telah lama mencekam di Kolombo dan sekitarnya. Lembaga penegak hukum menuduh mereka menjalankan kerajaan kriminal yang mencakup pemerasan, pencucian uang, penjualan senjata ilegal, dan rute perdagangan narkoba yang membentang dari Asia Selatan hingga Timur Tengah.

Pergerakan mereka di seluruh Asia Tenggara—berpindah-pindah antara Kuala Lumpur, Abu Dhabi, dan Jakarta—mencerminkan rencana perjalanan mafia transnasional yang menggunakan tempat berlindung yang aman dan jaringan keuangan yang kompleks untuk melampaui penegakan hukum domestik.

Namun, penangkapan terbaru ini menunjukkan jaringan itu akhirnya ditutup. 

Baca juga: Kejari Bandung Nyaris Tangkap Buronan Adetya Yessy Seftiani, Kasus Penggelapan Uang Rp 5 Miliar 

Ananda Wijepala mengumumkan pemerintah akan membentuk pengadilan pidana khusus untuk mempercepat penuntutan terhadap tokoh kejahatan terorganisir.

"Orang-orang ini bukan penjahat biasa," kata Wijepala, dikutip dari lankaenews.com.

"Mereka terorganisir, berjejaring, dan mampu merusak institusi. Kita tidak bisa membiarkan kasus sebesar ini berlarut-larut dalam sistem hukum yang berlaku selama puluhan tahun. Keadilan harus cepat, nyata, dan tanpa kompromi," tambah Wijepala.

Proposal rencana pengadilan khusus tersebut diperkirakan akan diajukan ke Kabinet dalam beberapa minggu mendatang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved