Buronan Nomor 1 Sri Lanka Ditangkap di Jakarta Barat, Jejaknya Mengerikan: Narkoba sampai Pembunuhan
Buronan nomor 1 di Sri Lanka ditangkap di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia adalah Kehelbaddara Padme.
Bukan penjahat biasa
Pesawat yang membawa penjahat dunia bawah Kehelbaddara Padme dan empat tersangka lainnya, tiba di Bandara Internasional Katunayake Sri Lanka, pada 31 Agustus 2025 lalu.
Dikutip dari dailymirror.lk, penerbangan SriLankan Airlines UL 365, yang berangkat dari Jakarta sekitar pukul 3.30 sore hari setelah tertunda beberapa jam, mendarat di bandara sekitar pukul 7.20 malam.
Keamanan ketat diterapkan di dalam dan luar Bandara Katunayake untuk kedatangan tersebut.
Menteri Keamanan Publik, Ananda Wijepala; Inspektur Jenderal Polisi, Priyantha Weerasuriya; dan beberapa perwira senior dari Satuan Tugas Khusus Kepolisian dan Departemen Investigasi Kriminal (CID) hadir di bandara untuk mengamati proses tersebut.
Nama Padme dan rekan-rekannya telah lama mencekam di Kolombo dan sekitarnya. Lembaga penegak hukum menuduh mereka menjalankan kerajaan kriminal yang mencakup pemerasan, pencucian uang, penjualan senjata ilegal, dan rute perdagangan narkoba yang membentang dari Asia Selatan hingga Timur Tengah.
Pergerakan mereka di seluruh Asia Tenggara—berpindah-pindah antara Kuala Lumpur, Abu Dhabi, dan Jakarta—mencerminkan rencana perjalanan mafia transnasional yang menggunakan tempat berlindung yang aman dan jaringan keuangan yang kompleks untuk melampaui penegakan hukum domestik.
Namun, penangkapan terbaru ini menunjukkan jaringan itu akhirnya ditutup.
Baca juga: Kejari Bandung Nyaris Tangkap Buronan Adetya Yessy Seftiani, Kasus Penggelapan Uang Rp 5 Miliar
Ananda Wijepala mengumumkan pemerintah akan membentuk pengadilan pidana khusus untuk mempercepat penuntutan terhadap tokoh kejahatan terorganisir.
"Orang-orang ini bukan penjahat biasa," kata Wijepala, dikutip dari lankaenews.com.
"Mereka terorganisir, berjejaring, dan mampu merusak institusi. Kita tidak bisa membiarkan kasus sebesar ini berlarut-larut dalam sistem hukum yang berlaku selama puluhan tahun. Keadilan harus cepat, nyata, dan tanpa kompromi," tambah Wijepala.
Proposal rencana pengadilan khusus tersebut diperkirakan akan diajukan ke Kabinet dalam beberapa minggu mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Pelarian Terencana yang Sia-sia: Fakta di Balik Pembunuhan Sadis 1 Keluarga di Paoman Indramayu |
![]() |
---|
Firasat Ibu Korban Mutilasi Pacar, Tak Terima Jasad Anak Tak Lagi Utuh, Pelaku Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buronan Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Begini Nasib Polisi yang Terbitkan SKCK-nya Kini |
![]() |
---|
Litao 11 Tahun Masuk DPO karena Pembunuhan, Kini Jadi Anggota DPRD Wakatobi, SKCK Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Sosok yang Difitnah Jadi Dalang Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Jejak Evan Direkayasa Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.