Geger, Santri Nekat Bakar Asrama Ponpes Milik Ulama di Aceh Gara-gara Sakit Hati Terus Dibully

Seorang santri nekat membakar gedung asrama putra Ponpes Dayah Babul Maghfirah di Aceh, ngaku sakit hati karena sering dibully.

Editor: Hilda Rubiah
serambinews.com
BARANG BUKTI - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kompol Parmohonan Harahap tunjukkan barang bukti kasus pembakaran asrama santri saat konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, 

TRIBUNJABAR.ID - Pembullyan yang terjadi seringkali dianggap remeh temeh, padahal bisa berdampak dan menimbulkan bahaya.

Seperti itulah pula yang terjadi di Aceh. Seorang santri nekat membakar gedung asrama putra pondok pesantren (Ponpes) Dayah Babul Maghfirah.

Dia menyulut kabel yang terdapat di lantai dua gedung menggunakan korek.

Api kemudian membakar seluruh gedung asrama beserta barang milik para santri.

Tak hanya itu, api menjalar ke bangunan kantin dan satu rumah milik pembina yayasan.

Baca juga: Asrama Putri Pesantren di Situbondo Ambruk, Satu Santriwati Meninggal Belasan Santri Lain Luka-luka

Api dapat dipadamkan oleh petugas Damkar, dibantu para santri dan warga setempat. 

Pada Kamis (6/11/2025), pihak kepolisian mengungkap kronologi dan penanganan kasus ini.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono membeberkan dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, aksi nekat santri yang membakar asrama ponpes tersebut dilatarbelakangi sakit hati sering menjadi korban bully.

“Pelaku mengaku sering mengalami bullying yang dilakukan oleh beberapa temannya, hal ini menyebabkan pelaku merasa tertekan secara mental,” ungkap Kombes Joko.

Disampaikan, ponpes yang dipimpin dai kondang, Tgk Masrul Aidi itu dibakar seorang santrinya sendiri karena motif perundungan.

“Pelaku merupakan satu santri yang bernaung di Dayah Babul Maghfirah dan masih berusia di bawah umur,” ucap Kombes Joko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Parmohonan.

Kapolresta Banda Aceh menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, santri tersebut telah  ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku mengakui sengaja membakar gedung asrama putra Dayah Babul Maghfirah,” imbuh Kombes Joko

“Tujuannya agar barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya, habis terbakar,” sambung Kapolresta.

Dia menyampaikan, penyidik lakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved