Buronan Nomor 1 Sri Lanka Ditangkap di Jakarta Barat, Jejaknya Mengerikan: Narkoba sampai Pembunuhan
Buronan nomor 1 di Sri Lanka ditangkap di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia adalah Kehelbaddara Padme.
5. Meneror hakim dan stafnya;
6. Kejahatan lainnya seperti perampokan, pemerasan, penculikan, dan kejahatan lainnya yang telah terjadi di berbagai bagian wilayah pada masa lalu.
Baca juga: 1,5 Tahun Kabur, Buronan Kasus Pembacokan di Cirebon Ditangkap Saat Jadi Agen Bus di Semarang
Punya Julukan Penjahat Dunia Bawah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan Kehelbaddara Padme.
Ada empat kriminal lainnya yang turut diamankan, mereka adalah:
• Nilanga Sampath Silva, alias 'Panadura Nilanga';
• Shalintha Madushan Perera, alias 'Commando Salintha';
• Lahiru Madusankha, alias 'Thembili Lahiru';
• NN Prasanga, alias 'Backhoe Saman'.
Ade menyebut, buronan kelas kakap ini dikenal sebagai penjahat dunia bawah.
"Salah satunya tokoh dunia bawah tanah, penjahat terorganisasi terkenal Mandinu Padmasiri, alias 'Kehelbaddara Padme', dan anggota geng-nya," katanya, dikutip dari akun X @DivHumas_Polri, pada Jumat (12/9/2025).
Ade melanjutkan, operasi penangkapan melibatkan Tim gabungan Divhubinter Polri bersama Polda Metro Jaya dan Kepolisian Khusus Sri Lanka.
Setelah penangkapan, kelima buronan langsung diserahkan ke pihak kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Katunayake, untuk diproses hukum lebih lanjut di negara asalnya dengan pengawalan ketat oleh Criminal Investigation Department (CID).
"(Pelaku ditangkap) di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat."
"Mereka terlibat kasus peredaran narkoba dan beberapa pembunuhan di Sri Lanka," tambah Ade.
Baca juga: Misteri Kematian Putri Apriyani Terungkap, Pacarnya yang Polisi Buron Usai Terekam CCTV Keluar Kos
Pelarian Terencana yang Sia-sia: Fakta di Balik Pembunuhan Sadis 1 Keluarga di Paoman Indramayu |
![]() |
---|
Firasat Ibu Korban Mutilasi Pacar, Tak Terima Jasad Anak Tak Lagi Utuh, Pelaku Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buronan Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Begini Nasib Polisi yang Terbitkan SKCK-nya Kini |
![]() |
---|
Litao 11 Tahun Masuk DPO karena Pembunuhan, Kini Jadi Anggota DPRD Wakatobi, SKCK Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Sosok yang Difitnah Jadi Dalang Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Jejak Evan Direkayasa Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.