Buronan Nomor 1 Sri Lanka Ditangkap di Jakarta Barat, Jejaknya Mengerikan: Narkoba sampai Pembunuhan

Buronan nomor 1 di Sri Lanka ditangkap di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia adalah Kehelbaddara Padme.

(HO/Polri)
BURONAN SRI LANKA - Lima buronan kasus peredaran narkoba dan pembunuhan di Sri Lanka saat digiring ke dalam pesawat untuk diterbangkan ke Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake. Kelimanya ditangkap tim gabungan Hubinter (Interpol) Mabes Polri, Jatanras Polda Metro Jaya, dan Kepolisian Khusus Sri Lanka di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (HO/Polri) 

TRIBUNJABAR.ID - Buronan nomor 1 di Sri Lanka ditangkap di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia adalah Kehelbaddara Padme.

Kehelbaddara Padme merupakan buronan dari sejumlah kasus besar di Sri Lanka, dari peredaran narkoba hingga beberapa pembunuhan.

Sang buronan pun sudah lama dicari-cari oleh kepolisian negaranya.

Baca juga: Buronan Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Begini Nasib Polisi yang Terbitkan SKCK-nya Kini

Kehelbaddara Padme ditangkap di Kebon Jeruk pada 27 Agustus 2025 lalu dan kini diterbangkan ke Sri Lanka untuk diadili.

Sosok Kehelbaddara Padme rupanya bukan kriminal sembarangan di Sri Lanka. Dirinya dicari karena terlibat sejumlah kejahatan berat, termasuk mengancam akan membunuh keluarga petugas polisi.

Dikutip dari srilankanews.lk, kantor pemberitaan asal Sri Lanka, Kehelbaddara Padme memiliki nama asli Mandinu Padmasiri Perera.

Ia merupakan pria kelahiran 1988 atau kini berusia 37 tahun.

Kehelbaddara Padme berasal dari wilayah Ihala Kumbura, Udugampola, Distrik Gampaha, Sri Lanka.

Adapun jarak dari Udugampola ke Ibu Kota Sri Lanka Kolombo kurang lebih 30 kilometer atau 1 jam-an perjalanan darat.

Kehelbaddara Padme dicari karena terlibat sejumlah kejahatan, antara lain:

1. Pembunuhan menggunakan senjata api ilegal;

2. Melakukan kejahatan terorganisasi termasuk perdagangan narkoba skala besar;

3. Mengancam akan membunuh anggota keluarga petugas polisi; 

4. Merencanakan kejahatan pembunuhan Ganemulla Sanjeewa di Pengadilan Magistrat, Colombo pada 19 Februari 2025.

Ganemulla Sanjeewa sendiri merupakan pimpinan geng kriminal Sanjeewa Kumara Samararathne;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved